BPS NTT Lakukan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM 2023

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi NTT melakukan pendataan lengkap koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) 2023 sebagai upaya mendorong terciptanya basis data tunggal Koperasi dan UMKM di kabupaten NTT.

Pendataan lengkap koperasi dan UMKM tersebut dilaksanakan sejak 15 September hingga 14 Oktober 2023.

“Pendataan lengkap KUMKM dilatarbelakangi pertumbuhan yang dinamis, sehingga butuh indikator untuk kebijakan keberadaan koperasi dan UMKM,” kata Statistisi Ahli Madya BPS NTT, Demarce Sabuna di kantor BPS NTT Senin, 2 Oktober 2023.

Menurut Damance, urgensi basis data tunggal dilakukan untuk menghasilkan satu basis data guna perumusan kebijakan dan intervensi program.

Kegiatan pendataan lengkap KUMKM dilakukan selama tiga tahun yakni sejak 2022-2024. Khusus di NTT, tahun 2022 telah melakukan di enam kabupaten yakni Sumba Barat, Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan (TTS), Flores Timur, Ende dan Manggarai Barat dengan fokus pendataan pada kegiatan usaha yang menetap.

Selanjutnya, tahun 2023 sementara dilakukan pendataan di 16 kabupaten/kota yakni kota Kupang, Malaka, Sabu Raijua, Manggarai Timur, Nagekeo, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, Rote Ndao, Manggarai, Ngada, Sikka, Lembata, Alor, Belu, Timor Tengah Utara dan Sumba Timur.

Pada tahun 2023, fokus pendataan pada usaha menetap maupun kegiatan usaha tidak menetap seperti sol sepatu keliling dan pedagang kaki lima.
2024, BPS NTT akan melakukan pendataan kembali pada enam kabupaten yakni Sumba Barat, Kabupaten Kupang, TTS, Flores Timur, Ende dan Manggarai Barat untuk jenis kegiatan usaha tidak menetap.

“Kegiatan ini sudah dilakukan secara bertahap sejak 2022 hingga 2024, untuk peroleh data dari berbagai aktivitas usaha kecuali usaha pertanian,” tambah Demarce.

Dalam pendataan Koperasi dan UMKM, kata BPS menerjukan 2.838 petugas sebagai pengawas lapangan dan pencacah, BPS melakukan pendataan guna memperoleh profil data koperasi dan UMKM mencakup pelaku usaha, unit usaha, tenaga kerja, pasokan, pasar dan permodalan pada seluruh jenis usaha yakni usaha keluarga, usaha menetap, usaha tidak menetap dan usaha keliling kecuali kategori non pertanian.

“Kami harap terima petugasnya dan jawab pertanyaan dengan jujur dan benar,” ujanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM NTT, Adi Endeson Mandala, mengatakan secara manual data Dinas Koperasi Kabupaten/kota, jumlah koperasi dan UMKM di tahun 2021 tercatat sebanyak 98.270, dengan jumlah usaha menetap sebanyak 81.428, namun pertumbuhan dan perkembangan UMKM sangat dinamis sehingga perlu keakuratan data yang akuntabel, sehingga dengan pendataan lengkap oleh BPS dapat menjadi basis data tunggal Koperasi dan UMKM guna perumusan perencanaan dan kebijakan dalam pemberdayaan KUMKM.

“Ini menjadi kerja kita bersama, pemerintah ingin pembaharuan data untuk keberlangsungan koperasi dan UMKM di NTT, “kata A Mandala.

Pencatatan Lengkap (PL-KUMKM) dilakukan sesuai dasar hukum Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2022, dengan tujuan menghasilkan basis data secara reliable dan akurat terhadap perkembangan koperasi dan UMKM guna implementasi kebijakan. (*)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait