Surabaya, beritaLima – Badan Pengurus Wilayah Persatuan Advokat Indonesia Jawa Timur ( BPW PERADIN JATIM ) resmikan kantor Sekretariat pada Sabtu (14/ 07/ 2018) di Jl. Raya Bukit Darmo Nomor 7 Surabaya Jawa Timur.
Acara yang dikemas dalam Wujud Halal bihalal ini juga untuk per erat Silaturrahim antar anggota PERADIN khususnya wilayah Jawa Timur. “Sejalan dengan perkembangan masyarakat maupun ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat dan bersifat trans nasional dan global, maka tidak dapat dihindari lagi bahwa semua profesi, khususnya yang terkait dengan hukum, harus terus berbenah dan selalu memacu diri untuk menghadapi kenyataan tersebut”, ungkap Tjuk Harijono, SH Ketua BPW Jawa Timur.
Menurutnya, Tuntutan sikap profesional pihak-pihak yang terjun di bidang hukum tersebut mendorong perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia yang ada.”Faktor yang tak kalah penting adalah menjaga kesatuan dan juga persatuan khususnya dalam suatu Organisasi, agar dapat saling melengkapi demi keutuhan nama besar PERADIN yang berjumlah ribuan orang anggota diseluruh Nusantara”. Imbuh Tjuk Harijono, SH.
Dengan adanya acara Halal Bihalal dan peresmian sekretariat BPW PERADIN JATIM ini, kami berharap akan semakin kokoh di kemudian hari, terutama semua insan Advokat yang ada di seluruh Indonesia. “Dengan diresmikannya kantor BPW PERADIN yang baru, ditekankan adanya persatuan dan kesatuan, serta membawa suasana baru, dan kehidupan yang baru. sesuai dengan apa yang di cita-citakan oleh PERADIN”. tutur Tjuk Harijono selaku ketua BPW PERADIN Jatim.
Sementara, Moh. Efendi, SH. Salah seorang anggota PERADIN asal Surabaya mengapresiasi kegiatan peresmian kantor dan Halal bihalal tersebut. Meski dirinya tidak dapat mengikuti acara tersebut karena harus On the way ke Madura. Efendi mensupport penuh semangat.
Mohon maaf tidak bisa hadir karena mendadak harus ke Madura. “Selamat dan Sukses atas diresmikannya kantor BPW PERADIN Jawa Timur. Sukses untuk Rekan – rekan PERADIN Jawa Timur dan Sukses untuk semua Rekan PERADIN diseluruh Nusantara”, sambungnya.
(An)