TULUNGAGUNG, beritalima.com| Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tulungagung, gelar Rakor, Sosialisasi, dan Bimtek Penguatan Indeks Inovasi Daerah, di ruang rapat Prajamukti, lantai dua kantor Pemkab Tulungagung. Rabu, (16/7/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut, narasumber dari BSKDN (Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri) Kemendagri, Naomi Ratnasari, diikuti perwakilan dari OPD, Rumah Sakit, BUMD, BLUD, HKLI, SMPN/MTsN, universitas, Posyantek, serta Kemenag Tulungagung.
Plt.Kepala BRIDA Kabupaten Tulungagung, Dr. Slamet Sunarto, MSi, dalam laporannya mengatakan bahwa, melalui kegiatan ini diharapkan adanya sharing informasi dan sinkronisasi dalam peningkatan indeks inovasi daerah kabupaten Tulungagung, baik dalam kuantitas maupun kualitas.
Disampaikannya, jumlah inovasi di kabupaten Tulungagung yang sedang proses coaching untuk IGA baik di lomba (125 inovasi) dan database 53 inovasi.
“Jumlah inovasi dengan scor kematangan diatas 80, sementara di database sebanyak 11 inovasi, dan 49 inovasi di lomba IGA. Sedangkan, pada skor diatas 90 di database IGA sebanyak 9 inovasi, di lomba IGA sebanyak 39 inovasi,” katanya.
Ia menambahkan, di tahun 2024 BRIDA Kabupaten Tulungagung telah mengirimkan 53 inovasi dalam ajang IGA.
“Untuk itu perlu adanya pencerahan dalam pemahaman dan penginputan inovasi daerah dalam ajang Indeks Government Award (IGA), sehingga skor Indeks inovasi daerah kabupaten Tulungagung dapat meningkat dengan harapan bisa menjadi sangat inovatif,” imbuhnya.
“Sebagai bentuk perwujudan pelayanan prima di masyarakat, kami mengharapkan adanya pemberdayaan lebih lanjut sehingga nilai tambah (value added) dapat memberikan eksternal positif bagi pemerintah, swasta, maupun masyarakat,” tutupnya.
Hal senada disampaikan Asisten Administrasi Umum, Setda Kabupaten Tulungagung, Dr. Imroatul Mufidah, M. Si., pihaknya menyampaikan, Inovasi merupakan sistem pengukuran dan penilaian terhadap penerapan pembaharuan penyelenggaraan pemerintah daerah yang telah dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri sesuai dengan urusan yang menjadi kewenangan daerah.
Kemendagri melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, diberikan amanat untuk melaksanakan penilaian inovasi daerah yang ditetapkan sebagai salah satu program prioritas Kementerian Dalam Negeri.
“Ini salah satu bentuk implementasi dari upaya memotivasi serta memacu kreativitas pemerintah daerah untuk melakukan praktik-praktik yang inovasi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” ujarnya.
Lanjutnya, penilaian inovasi daerah dimaksud untuk mendorong kompetisi positif antar pemerintah provinsi dan antar pemerintah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Dengan begitu, dapat diwujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan pembangunan, guna terwujudnya kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Inogi BRIDA Kabupaten Tulungagung, Dwi Setyo Suprihatin, S.E., M.M., menerangkan bahwa, berdasarkan data hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID) dari Kemendagri, kabupaten Tulungagung selama tiga tahun berturut-turut masih masuk dalam kategori inovatif, dan secara peringkat masih belum sangat inovatif.
Pada tahun 2024 sudah ada prestasi kenaikan IID dari 42,26 menjadi 59,14 dengan urutan 233, tahun 2023 menjadi 88 pada tahun 2024 kabupaten/kota se-Indonesia.
“Kita berharap untuk tahun 2025 ini kabupaten Tulungagung bisa naik lagi ke tingkat kategori dari inovatif menjadi sangat inovatif,” terangnya.
Dwi Setyo memaparkan, sesuai dengan surat edaran Bupati yang sudah disampaikan, perlu 1 OPD tiap tahun menciptakan 1 inovasi baru atau pembaharuan agar dapat dijadikan pelaporan untuk penilaian. Pihaknya berharap adanya kerjasama dan kolaborasi dari seluruh pihak untuk dapat mewujudkannya, terutama kepada seluruh OPD yang ada di Kabupaten Tulungagung.
Sebagai koordinator dalam penyusunan dan pelaporan Indeks inovasi daerah, BRIDA menjalankan fungsi penunjang pemerintahan untuk melakukan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, invensi, inovasi, serta Hak Kekayaan Intelektual dan inkubasi, berusaha untuk dapat mengejar status kategori menjadi sangat inovatif.
Mengingat terdapatnya batasan inovatif meningkat 5 poin tahun ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni 40,01 (inovatif) , 65,01 sampai dengan 100 +sangat inovatif) pihaknya berharap agar implementasi kegiatan ini dapat berhasil dengan optimal sesuai dengan yang diharapkan.
“Kegiatan ini sebagai salah satu upaya kabupaten Tulungagung dalam meningkatkan nilai Indeks inovasi daerah pada tahun 2025,” paparnya.
“Dengan arahan dan evaluasi dari BSKDN Kemendagri, bisa meningkatkan skor kematangan dengan indikator yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat baik secara makro maupun mikro (satuan inovasi). Sehingga berdampak pada meningkatnya Indeks inovasi daerah di kabupaten Tulungagung, bahkan kabupaten kami dapat meraih kategori sangat inovatif,” pungkasnya. (Dst).

