TERNATE beritalima. com – Kepolisian Daerah (Polda), Provinsi Maluku Utara (Malut) akan membuka pendaftaran rekrutmen anggota Polri baru tahun 2019.
Untuk penerimaan anggota polri Polda Malut sendiri akan secara terpadu yang di fokuskan pada Taruna/Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Bintara Polri dan Bintara tugas khusus serta Tamtama Polri yang dilakukan sosialisasi bersamaan dengan Festival Maumers 2019 Millennials Road Safety di Taman Land Mark Kota Ternate, Minggu (3/2/2019).
Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Suroto mengatakan untuk penerimaan rekrutmen anggota polri suda di lakukan tiap tahun untuk Polda Malut pun juga suda memiliki Sekolah Kepolisian Negara (SPN) yang suda di fungsikan dari Tahun 2018 yang suda di ikutkan sebanyak 250 calon anggota polri,
“Untuk di Tahun 2019 kuotanya pun tidak turun dari 190 sesuai anggaran yang di berikan Polri pada Polda Malut maka akan terus di lakukan sosialisasi kepada masyarakat Malut agar bisa mendapatkan animo yang banyak hingga akan di lakukan penilayan bagi yang terbaik di antara mereka,”katanya
“Lanjut dia, maka dari situlah akan suda di pilih putra putri terbaik Polda Malut untuk di didik menjadi anggota polisi yang juga di tugaskan di sini”
Dari sistem seleksi sendiri pun suda ada persyaratanya masing masing maka calon penerimaan pun akan mengikuti sesuai alur hingga selesai lulus suda memenuhi syarat baru di tetapkan sesuai penentuan kuota di masing masing Kabupaten,
Untuk penambahan ini Polda Malut pun sudah memiliki SPN maka di tahun tahun kedepan akan di upayakan agar terus penerimaan bertambah lebih banyak karna Polda Malut sendiri personilnya baru 4.990 orang jika di hitung kebutuhan Kabupaten dan Luas wilayah sebanyak 10 ribu personil maka anggota Polda Malut pun masi banyak kekurangan personil,
“Maka dari rekrutmen polri sendiri pun suda jelas sesuai ketentuan bersih, terasparan, akutabel, dan homanis maka panitia di atas pimpinan saya dari pelaksanaan seleksi penerimaan ini suda di sumpah baik panitia.
Peserta maupun orang tua untuk proses kelanjutan seleksi jika ada oknum panitia yang sengaja melanggar sesuai unsur dan kode etik polri maka akan di pidana dan di pecat,” tegas Suroto.(rdy-ata)