KEPULAUAN SULA,beritaLima.com– Bripka Musadat Junus sebagai Anggota Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) berhasil mengamankan satu karton minuman keras (miras) di atas mobil Carry yang sementara berada di atas dermaga.
Informasi yang di pantau BeritaLima.com. Kamis (30/05) Saat melakukan pemeriksaan barang di atas pelabuhan Sanana, Brigpol Musadat menemukan miras yang dikemas dalam satu kardus air mineral yang berisi 24 botol yang ditemukan di atas mobil Carry dan langsung diamankan di kantor Pos KP3 Sanana untuk diperiksa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, miras yang belum diketahui pemiliknya itu, terdiri dari, miras jenis cap tikus sebanyak 24 botol ukuran 600 ml, 1 botol ukuran 1,5 liter.”ucap Brigpol Musadat
Lanjut Brigpol Musadat Junus, meminta, seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama memberantas miras di Kabupaten Kepulauan Sula, sehingga upaya agar Kabupaten Kesul bebas miras dapat terujud. “Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, mari kita jaga marwah Kabupaten Kepsul sebagai kota yang menjunjung tinggi adat torang,” pungkasnya. [DS]