BONDOWOSO, beritalima.com – Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK) Kabupaten Bondowoso memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp8,4 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.
Sekretaris Dinas BSBK, Anshori, menjelaskan bahwa anggaran tersebut dialokasikan melalui APBD awal 2025 untuk perbaikan, rehabilitasi, serta rekonstruksi jalan rusak, khususnya akses menuju pabrik rokok yang sudah beroperasi.
“Beberapa titik yang menjadi prioritas di antaranya Desa Pejaten Kecamatan Tegalampel, Kecamatan Tamanan, dan Kecamatan Grujugan,” kata Anshori saat dikonfirmasi, Senin (1/9/2025).
Pihaknya menambahkan, anggaran tersebut ditargetkan mampu memperbaiki jalan sepanjang kurang lebih 6,6 kilometer.
“Saat ini masih dalam proses pengerjaan, jadi bisa saja realisasinya kurang atau lebih dari target panjang jalan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anshori menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu pembahasan terkait kemungkinan tambahan alokasi anggaran di APBD perubahan.
“Semoga ada tambahan anggaran di perubahan, sehingga masih menambah pembangunan infrastruktur jalan, ” pungkasnya.
Sebagai informasi, total DBHCHT yang diterima Bondowoso pada 2025 mencapai Rp67,89 miliar. Dana tersebut dialokasikan dengan porsi 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk sektor kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan hukum. (*/Rois)






