BTM : UU Otsus Sudah Ditetapkan, Tinggal Implementasi Untuk Kesejahteraan Rakyat

  • Whatsapp

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura hari ini menggelar Seminar Nasional bertema Prospek Pembangunan Pemerintah atas Perspektif UU Nomor 2 Tahun 2001 di Kota Jayapura, Selasa 8 Februari 2022. Kegiatan digelar di Abepura Kota Jayapura.

Kegiatan yang diinisiasi IKAPTK (Ikatan Keluarga Alumni Kepamongprajaan) Provinsi Papua yang dihadiri jajaran pemerintahan dan para pakar dari 7 (Tujuh) wilayah adat di Papua.

Walikota Jayapura, Benhur Tommy Mano kepada awak media mengatakan, pembahasan atau masukan atas UU Nomor 2 Tahun 2001, tentang Otsus perlu masukan dan perspektif para pakar di Papua dalam penerapannya.

“Jadi yang hadir dan menjadi pemateri adalah para pakar mewakili tujuh wilayah adat di Papua, itu Seireri dan Tabi diwakili oleh saya sendiri, Anim Ha, La Pago, Mee Pago, Bomberay dan Domberay. Jadi semua memeberikan pandangan atas UU Otsus ini,”kata Walikota Jayapura.

Dikatakan lagi, nantinya semua masukan para pakar akan dijadikan sebuah buku yang nantinya diharapkan menjadi pedoman implementasi Otsus di setiap Kabupaten/Kota di Papua.

“Jadi makalah-makalah dan masukan para pakar akan kita jadikan buku, dan dilouncing pada HUT Kota Jayapura pada 7 Maret mendatang,”ucapnya.

Menurut pria yang akrab disapa BTM ini, UU Otsus Papua sudah ditetapkan oleh pemerintah Pusat, hanya tinggal pelaksanaannya dikewilayahan.

“Tujuan Otsus Papua adalah untuk kesejahteraan rakyat Papua. Papua ini berkat, terbuka, banyak suku dan budaya disini, saya sebut Papua adalah BTM (Beda Tapi Mesra). UU Otsus sudah ditetapkan, hanya tinggal implementasinya seperti apa,”katanya.

Kewenangan khusus itu yang diberikan Pusat, lanjut BTM, berdasar atas aspirasi dan hak- hak dasar Orang Papua, yang mengacu pada keadilan dan penghormatan terhadap HAM Masyarakat asli Papua di Tanah Papua.
UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus menjadi kebijakan khusus dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Harapannya UU Otsus sudah ditetapkan, sehingga tinggal implementasinya, penyelenggaraannya lakukan. Maka itu sudah kita dengarkan berbagai pandangan. Kita sudah memiliki Perdasus, ada Perdasi ada pemetaan wilayah dan pemetaan basis data OAP. Semua saran dan masukan akan menjadi rekomendasi untuk dijadikan buku yang nantinya akan diberikan kepada para kepala daerah,”pungkas BTM lagi.

Caption foto : Seminar Nasional Kepamongprajaan di Jayapura.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait