Buat Biaya Nikah, Mantan Security Perumahan Gading Pantai Curi Mobil

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Mohamad Galih Agung Kurniawan (30) warga Jalan Sedati Gede Gang Garuda, Sidoarjo, didudukan di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (1/7/2020).

Pria yang mengaku sebagai assiten chef (koki) Hotel Dafam ini didakwa mencuri mobil Honda BRV abu-abu L 1011 AV milik warga Jalan Gading Pantai IV.

Dalam sidang yang mengagendakan pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menyatakan terdakwa Mohamad Galih Agung Kurniawan bin Agus Sutriono mengambil suatu barang, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk memilikinya secara melawan hukum.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHPidana,” kata jaksa Darwis saat membacakan surat dakwaan di ruang sidang Candra.

Usai pembacaan surat dakwaan dan terdakwa juga tidak keberatan, maka sidang dilanjutakan dengan agenda keterang saksi korban. Jaksa Darwis menghadirkan Lilik Hidayati selaku pemilik mobil tersebut.

Dihadapan majelis hakim saksi Lilik mengatakan awalnya dia mengiklankan mobilnya untuk dijual. Kemudian terdakwa datang kerumah Lilik berpura-pura sebagai calon pembeli ingin melihat dan mencoba mobil tersebut.

“Dia (terdakwa) bilang ke saya ingin test drive mobil, saya kasihkan kuncinya, Pak. Dan saya gak tau kalau kunci kontak mobil saya ternyata digandakan sama dia saat melakukan test drive,” ungkap Lilik.

Masih kata Lilik, saat malam harinya mobilnya sudah hilang dan ia melapor ke Polsek Sukolilo Surabaya.

Keterangan saksi ini tidak dibantah oleh terdakwa. Terdakwa mengaku nekad mencuri alasanya butuh biaya buat nikah.

“Iya pak benar, butuh biaya buat nikah,” kata terdakwa saat ditanya majelis hakim.

Untuk diketahui, perbuatan terdakwa ini diketahui oleh Petugas Security Perumahan Gading Pantai dan melakukan pengejaran dengan mengendari sepeda motor, selanjutnya terdakwa berhasil ditangkap di Traffic Light Jalan Merr Suko Semolo Surabaya dan diserahkan ke Polsek Sukolilo.

Kepada polisi yang memeriksa keterangannya, asisten chef (koki) ini mengaku nekat mencuri mobil untuk biaya menikah.

“Buat biaya menikah,” ujarnya.

Terdakwa mengaku ingin menikahi pacarnya, setelah istrinya mengalami pendarahan otak pasca kecelakaan pada 2018 lalu, dan kehilangan memori ingatan. (Han)

beritalima.com

Pos terkait