Budel Pailit Seluas 6 Hektar di Tambak Oso, Disegel Kurator Kepailitan Sipoa

  • Whatsapp

SIDOARJO – beritalima.com, Budel Kepailitan PT. Sipoa Propertindo Abadi (SPA) di Jalan Gajah Putih No 99 Kelurahan Tambak Oso, Kecamatan Waru, kabupaten Sidoarjo disegel atau ditutup oleh Kurator Kepailitan Sipoa. Sabtu (16/3/2024) siang.

Penyegelan atau penutupan dilakukan karena tanah dan bangunan seluas kurang lebih 6 Hektar tersebut kerap dipakai sebagai arena Drag Race oleh Black Stone Superblok dan Ikatan Motor Indonesia (IMI) Jawa Timur dan di komersialkan dengan memungut tiket masuk.

Kurator Kepailitan PT. SPA Rendy Sutanto mengatakan kalau penyegelan aset Kepailitan Sipoa tersebut karena diduga dipakai oleh pihak-pihak lain

“Kita amankan dan kita tutup dengan pagar supaya tidak ada pihak-pihak lain yang tidak berwenang datang kesini lagi untuk maksud apa-apa,” katanya saat dikonfirmasi.

Ditanya beberapa waktu lalu meski aset tersebut sudah ditutup bahkan dipasangi plang Sita Umum, namun
dirusak. Rendy menjawab akan tegas bertindak.

“Ini makanya kita tutup gembok, kalau misalkan nanti ada pengrusakan kita akan bikin laporan ke Polisi,” jawabnya.

Menyikapi penyegelan Budel Pailit tersebut, puluhan korban Kepailitan PT. SPA yang tergabung dalam Paguyuban Siok Cinta Damai langsung mendatangi lokasi penyegalan untuk memberikan dukungan.

“Alhamdulillah pada saat ini kurator sudah melaksanakan penutupan. Sejak putusan pailit, lahan ini masih dipergunakan event Drag Race,” kata Samsul Hadi selaku korban.

Berkaitan dengan lahan Pailit Sipoa tersebut yang kerap dipergunakan sebagai ajang Drag Race oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan, Samsul mengaku akan menindaklanjutinya ke ranah hukum setelah bukti-bukti pendukung terkumpul.

“Menurut informasi dan saya tanya sendiri, para EO (event oraganisasi) ini mengakui menyewa. Menyewa ke siapa ini, lantas uangnya kemana. Insyaallah ini akan kita tindak lanjuti keranah hukum. Ini kita lagi mengumpulkan bukti-bukti,” lanjutnya.

Sementara Asmiati sebagai korban yang baru mengetahui kalau PT. Sipoa sudah berstatus Pailit pada 2 Maret 2024 lalu berharap agar Sipoa mengembalikan uang pembelian Tower A 17 sebesar Rp 386 Juta yang sudah dibayar lunas sejak tahun 2019 dan dijanjikan akan diserahterimakan di tahun 2020.

“Dulu sewaktu masih kredit, kalau saya telat bayar satu hari saja, saya dikenakan denda sekian persen dari harga unit apartemen atau Tower yang saya pesan. Sampai sekarang sudah 4 Tahun dari janjinya dari tahun 2020 hingga hari ini tidak pernah ada berita padahal Sipoa kalau menagih kayak maling. Saya pegawai Negeri yang untuk membeli apartemen di Tower A harus menabung sedikit demi sedikit,” katanya.

Sekarang kalau sudah begini saya musti kemana, gak ada yang bertanggung jawab, kantornya tutup dan tidak ada berita. Kalau pengurus Sipoa masih hidup tolong kami diurusi seperti waktu menarik kita menjadi nasabahnya. Kalau masih hidup punya agama, kami ini diurusi. Kami ini manusia,” imbuhnya.

Sisi lain, Ketua Paguyuban Siok Cinta Damai menjelaskan bahwa aset tanah dan bangunan Kepailitan PT. SPA yang dijaminkan ke Bank Tabungan Negara (BTN) tersebut seluas kurang lebih 6 Hektar.

“Mulai dari depan sampai ke belakang. Tapi kenapa penanggung jawab event mengaku kalau lahan yang dipergunakan Drag Race bukan lahannya Sipoa yang dijaminkan di BTN. Meski kenyataanya sesuai yang disampaikan kuasa hukum dari BTN pada waktu Rapat Kreditur Pertama di Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu 28 Pebruari 2024 mengatakan ini lahan dipergunakan sebagai arena Drag Race adalah lahan miliknya SPA,” jelasnya.

Ditanya tentang adanya dugaan Akuisisi terhadap lahan Kepailitan Sipoa oleh Black Stone, Ketua Paguyuban Siok Cinta Damai menjawab akan terus menyelidikinya.

“Kenapa harus diakuisisi, padahal kalau bermasalah apapun tidak bisa. Harus diselesaikan seperti para korban dulu, baru kalau ada sisa asetnya dijual. Ini sudah melanggar semua. Akuisisi atau take over itu kan ada aturannya,” jawab Samsul Hadi.

Diketahui, korban Kepailitan PT Sipoa Group mencapai ribuan dan Paguyuban Siok Cinta Damai sendiri menanungi sekitar 700 orang korban setelah resmi dinyatakan Pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu 27 Maret 2023.

Paguyuban Siok Cinta Damai mempunyai tagihan sebesar Rp.75 miliar yang menunggu dibayar oleh PT. SPA. (Han)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait