SURABAYA, beritalima.com | Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membuka Musyawarah Daerah (Musda) IX Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya melalui virtual, Sabtu (31/10/2020). Musda tersebut dihelat di Graha Sawunggaling, Lantai 6 Jalan Jimerto Surabaya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Risma menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa hadir secara langsung dalam Musda tersebut. Pasalnya, ia harus menghadiri agenda di lokasi lain dengan waktu yang bersamaan. Meski begitu, dia berharap, Musda ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar untuk Kota Surabaya.
“Kami harap instansi kami bisa bergandengan tangan dengan MUI, khususnya untuk mencegah anak-anak kita agar terhindar dari kerusakan-kerusakan terutama berkaitan dengan perilaku anak-anak,” kata dia.
Misalnya, Wali Kota Risma menyebut, bahwa mengkonsumsi narkoba itu haram. Bahkan, setiap zat yang dapat menghilangkan akal, haram untuk dikonsumsi walau tidak memabukkan. Untuk itu, ia berharap hal semacam ini dapat dijelaskan dengan penerjemah yang mudah dicerna oleh anak-anak.
“Saya harap ini bisa dijelaskan kepada anak-anak kita. Mohon penerjemahan ini bisa diikuti dengan perkembangan zaman dan teknologi. Sebab, anak-anak sekarang dapat melihat sesuatu lebih luas tanpa ada border atau batasan,” terangnya.
Bagi Wali Kota Risma, anak-anak adalah masa depan bangsa. Menyelamatkan anak-anak Surabaya dari dampak narkoba sangatlah penting. Karenanya, dia kembali berharap kepada MUI agar dapat membantu Pemkot Surabaya dalam mengantisipasi hal tersebut.
“Karena itu saya mohon dengan hormat, saya mohon dibantu karena terus terang menjaga anak-anak ini dari kehancuran itu sangat berat sekali. Mohon kami bisa dibantu sehingga kami bisa jelaskan kepada anak-anak kita,” papar dia.
Dalam kesempatan itu, wali kota perempuan pertama di Surabaya ini berpesan kepada para pengurus MUI Kota Surabaya agar dapat membuka pintu setiap masjid untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat positif seperti pada zaman Rasulullah SAW. Terutama untuk mewadahi para remaja melakukan aktivitas sesuai dengan norma yang diajarkan agama.
“Saya berharap masjid dapat dimakmurkan sesuai dengan Zaman Rasulullah juga untuk aktivitas sosial lainnya. Pintu masjid saya harap bisa dibukakan untuk remaja kita melakukan aktivitas yang tidak melanggar norma-norma yang ditentukan, mohon bisa diwadahi,” pesan dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Timur, KH. M. Sujak menyampaikan, bahwa MUI adalah rumah besar bagi umat islam. Selain itu, MUI sebagai wadah bagi para ulama, cendekiawan muslim untuk bermusyawarah memberikan kontribusi terhadap pembangunan bangsa dan negara Indonesia.
“Agar bangsa ini menjadi bangsa yang maju, berakhlakul karimah dan bangsa yang bermartabat. Inilah makna MUI,” kata KH. M. Sujak dalam sambutannya.
Tak hanya itu, dia menyebut, MUI juga bertujuan untuk mempersatukan berbagai macam pendapat melalui Ukhuwah Islamiyah, baik itu dari kelompok manapun. Sekalipun misalnya tidak bisa disatukan, maka semangat Ukhuwah Islamiyah itu harus tetap dikokohkan.
“Yang terpenting adalah semangat Ukhuwah harus tetap dipegang erat. Maka hendaknya orang MUI, terutama di Surabaya agar dapat ditingkatkan (Ukhuwah Islamiyah),” terang dia.
Selain itu, kata dia, MUI adalah salah satu mitra kerja pemerintah. Nah, apabila program pemerintah itu positif maka MUI juga akan mensosialisasikannya ke masyarakat. Namun sebaliknya, jika program itu tidak sesuai dengan ajaran islam, maka itu perlu diberikan masukan-masukan atau nasehat. “Sehingga dalam implementasinya bisa diterima di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya. (*)