BEKASI, beritalima.com – Eks terpidana kasus terorisme, Yudi Zulfachri, membantu Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mereduksi paham radikalisme. Ia mengungkapkan, bahwa doktrin kebencian dan kemusuhan dengan slogan dan tujuan menerapkan syariat Islam itu hal yang salah. Yudi mendorong adanya UU terorisme itu harus menjawab permasalahan yang tidak terjawab selama ini.
“Jika ini tidak tuntas maka akan dianggap perang terhadap Islam, akibatnya tidak mendapat dukungan dari ormas-ormas Islam atau masyarakat Islam. Definisi tidak kekerasan yang menimbulkan rasa takut secara meluas seperti begal juga menjadi bagian dari tindakan teror,” ujar Yudi di sela acara buka puasa bersama dan silaturahim dengan Majelis Taklim Mahabbah di kompleks Masjid Al Muhajirin Perum Taman Century 2, Bekasi (21/05/2018).
Yudi juga mengapresiasi kinerja Polri dalam membangun silaturahmi kepada ulama untuk mengurangi paham radikalisme di Indonesia. Lebih lanjut Yudi menyarankan, masyarakat harus tetap berpikir sehat dan berlogika.
“Peristiwa kemarin ini kelompok-kelompok tertentu saja dari suatu agama. Masyarakat harus berpikir bijaksana juga agar tidak memperkeruh suasana,” ujar Yudi.
Hal senada disampaikan Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), Drs. Dedy Junaedi ini menyatakan komitmen mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga suasana aman dan kondusif.
“Kita berupaya untuk bisa sinergi dengan seluruh pihak, karena ini menjadi bagian tugas pokok Polri, dimana kita selaku penegak hukum, juga memiliki peran sebagai pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya silaturahim ini semoga bisa meningkatkan sinergitas dalam mengikis paham radikal dan intoleran,” kata Dedy.