KEPULAUAN SULA,beritaLima,com|Presiden Joko Widodo meminta kegiatan buka bersama di kalangan pejabat dan ASN selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah ditiadakan.
Namun, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, dari Partai Golongan Karya, H.Ahkam Gajali melakukan kegiatan buka bersama (Bukber) di kediamannya pada Rabu 29 Maret 2023 kemarin.
Hal tersebut diduga melanggar surat Perintah Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama (Bukber)
” Sebab, masih dalam penanganan Covid-19, karena saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
Sementara itu, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula, H.Ahkam Gajali saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App…di..nomor +62 813-8116-xxxx, Kamis (30/3/23), mengatakan, ini berlaku untuk Pajabat Negara, untuk santunan anak yatim, Janda dan Fakir miskin tidak ada masalah.
“Makanya tidak di undang Pejabat Daerah (Forkopimda) termasuk DPRD, TNI, Polri dan ASN, “singkatnya. [dn]