Calon Kepala Daerah itu adalah orang pilihan yang mencalonkan diri baik lewat jalur independent atau partai politik supaya mendapat kepercayaan masyarakat, terpilih menjadi Gubenur, Walikota atau Bupati.
Pilkada serentak rencananya akan diselenggarakan pada bulan September 2020. Di Jawa Timur sendiri ada 19 Kabupaten dan kota yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak.
Pasal 7 ayat (2) huruf e Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menulis syarat bakal calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun dan calon wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati minimal berusia 25 tahun
Bisa dikatakan calon Kepala Daerah itu sebagai warga negara pilihan dan mempunyai kemampuan diatas rata-rata. Mereka bisa kami katakan sebagai orang yang kompeten dibidangnya, mempunyai intelektual tinggi, materi berlebih, dan jaringan luas.
Akan menjadi masalah, jika seorang calon Kepala Daerah itu hanya _*”bonex”*_ alias bondo nekat. Yaitu seorang calon yang asal bisa maju untuk mendapatkan sesuatu. Yang penting bisa memajang baleho di jalan-jalan, membagi-bagikan kalender, dan selebaran. Tetapi visi misi, program prioritas, tim pemenangan, dan logistiknya tidak disiapkan. Karena untuk bisa terpilih sebagai Kepala Daerah butuh perjuangan, minimal bisa mendulang suara 2/3 masyarakat, jika yang ikut maju lebih dari dua calon. Dan 51 persen suara syah dari masyarakat, jika head to head.
Memang diperlukan perjuangan yang tidak gampang dan bisa dikatakan kerja extra. Karena calon kepala daerah harus sering sosialisasi, blusukan, untuk menyapa masyarakat. Memdekati pemilih pemula, pemilih mellineal, emak-emak, tokoh masyarakat, serta ormas yang kredibel dan mempunyai anggota riel. Seorang calon Kepala Daerah membawa nama besar keluarga, nama besar partai yang telah memberikan rekom. Maka semuanya harus diperhitungkan, dipersiapkan dengan matang, baik logistik, tim sukses, dan koordinator lapangan, korcam, kordes, serta saksi-saksi di tiap-tiap TPS.
Pepatah jawa mengatakan: _*Jer Basuki Mawa Bea*_ untuk bisa hidup mulia dibutuhkan biaya yang tidak sedikit, selain itu harus sungguh-sungguh, kerja cerdas, dan kerja iklas. Jadi kalau calon Kepala Daerah ingin terpilih menjadi orang nomor satu, maka sudah sepastasnya harus _all out_, fokus, dan tidak setengah-tengah asal maju saja.
Semoga tulisan singkat ini bermanfaat buat Anda yang sudah mendaftar dan berniat maju sebagai calon Kepala Daerah baik itu calon Walikota dan wakil Walikota atau Bupati dan Wakil Bupati. Kami do’akan semoga calon Kepala Daerah yang serius maju dan mau menjalani kiat sukses diatas dengan sungguh-sungguh akan terpilih dan mendapat kepercayaan masyarakat sebagai orang nomer satu di daerahnya. Bagaimana pendapat Anda?
Sidoarjo, 26 Desember 2019
Cak Deky