Bukan Soal Like and Dislike, Walikota Malang Tak Mau Terjebak di Pusara Musorkot

  • Whatsapp

Kota Malang, beritalima.com | Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) KONI Kota Malang mendatangi Wali Kota Malang Sutiaji untuk meminta audensi bersama Ketua DPRD. Hal itu disebabkan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI yang hingga saat ini masih belum jelas dan melanggar AD / ART, dan mengakibatkan polemik ditubuh KONI apalagi, dalam waktu dekat Musorkot akan diadakan kembali pada 29 Desember.

” Jika Musorkot dipaksakan untuk terus dijalankan, maka risiko yang akan dihadapi KONI Kota Malang, akan sangat panjang. Terutama berurusan dengan aparat penegak hukum (APH), karena Musorkot yang digelar kemarin tidak sah. Lalu dananya darimana kemarin itu, dari APBD. Dan pertanggungjawabannya bagaimana ” ungkap Sutiaji Walikota Malang, di Balaikota Malang saat menerima pengurus Cabor Senin (26/12/22).

Bacaan Lainnya

Agar tidak terjebak dalam pusara Musorkot KONI, Sutiaji juga menyampaikan bahwa dirinya telah berkonsultasi dengan beberapa pihak sebelum akhirnya memutuskan untuk tidak hadir, beberapa waktu lalu maupun yang nanti akan digelar.

” Saya dengar kabar bahwa akan ada Musorkot, undangannya dikirimkan tiga hari sebelum kegiatan berlangsung. Saya langsung berkonsultasi dengan BPK, konsul dengan bagian hukum juga ternyata hasilnya ya tidak bisa, karena itu melanggar AD / ART dan saya disarankan untuk tidak hadir. Jadi bukan persoalan like dislike, mau siapapun calonnya monggo saja, yang penting LPJ sudah diserahkan,” ungkapnya.

Masalahnya menurut Walikota Malang ini, bahwa dana hibah sedang menjadi sorotan KPK, bahkan pada Januari 2023 mendatang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), fokus pada anggaran hibah.

” Saya tidak mau terjebak disitu ya, bahkan saat ini dana hibah sudah jadi sorotan KPK, itu dibuktikan beberapa waktu lalu di Jatim. Bahkan tahun ini pun BPK akan fokus memeriksa masalah hibah,” kata dia.

Sebelumnya diketahui bahwa sempat terjadi polemik dalam pelaksanaan musorkot KONI Kota Malang yang sebelumnya digelar pada 17 Desember 2022 lalu. Kegiatan itu diputuskan ditunda, karena ada beberapa hal yang belum terselesaikan. Dan dinilai melanggar AD/ART.

Redaktur : Santoso 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait