Bulan Ramadhan Satreskrim Polres KSB Mengamankan Pemuda Diduga Pencuri

  • Whatsapp

Sumbawa Barat NTB, beritalima.com –
Kepolisian Resor Sumbawa Barat mengamankan seorang pemuda di duga melakukan tindak pidana pencurian di kelurahan sampir, kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat pada Senin 13/5/2019

Kepala Kepolisian Resor( Kapolres) Sumbawa Barat AKBP Mustofa S.ik.M.H melalui kasat Reskrim AKP Muhaemin S.H S.ik menyampaikan pihak kepolisian dari polsek Taliwang mengamankan pemuda diduga melakukan tindak pidana pencurian di rumah warga kelurahan sampir.

“diduga pelaku Inisial NW, 18 thn, kelurahan sampir B,kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat,sementara korban dan sebagai pelapor inisaial R, 33 Thn, RT 019 RW 006, kelurahan sampir B, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.” ujarnya

Muhaemin menerangkan pada Senin 13 /5 pukul 03.00 wita Terduga Pelaku datang ke rumah Korban yang beralamat di Rt.19 Rw.06 Kelurahan Sampir, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat dengan menggunakan motor Vario Putih. Setelah itu Terduga Pelaku masuk kerumah Korban dengan cara merusak jendela samping rumah yang terkunci, kemudian mengambil 1 Buah Kaleng Biscuit Merek Khong Guan Warna Merah yang berisikan uang sejumlah Rp.22.000 yang ditaruh diatas meja.

Lanjut, Setelah itu Terduga Pelaku masuk kembali kedalam kios milik Korban berjualan dan mencari uang lainnya milik Korban didalam kios tersebut dengan cara mengangkat karpet kios, kemudian membuka mejikom, membuka ember putih akan tetapi Terduga Pelaku tidak menemukan uang, selanjutnya pada saat Terduga Pelaku akan pergi keluar dari kios tersebut datang Sdr. IMAM yang merupakan anak korban yang melihat Terduga Pelaku bersembunyi dibawah kursi, selanjutnya Korban langsung melaporkan kejadian tersebut.

Sebagai barang bukti yang berhasil di amankan oleh petugas kepolisian
1 Unit sepeda Motor Vario Putih,
1 buah Kaleng Biscuits merek Khong Guan Warna Merah yang berisikan uang sejumlah Rp. 22.000,Terduga Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk kepentingan Penyidikan.(B5.Rozak)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *