Bulog Apresiasi Polda Banten yang BerhasilnTangkap Mafia Beras

  • Whatsapp

Jakarta,- Sebagai bentuk apresiasi Perum BULOG terhadap pengungkapan kasus mafia beras dalam penyaluran Beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) oleh Satgas Pangan Polda Banten, Direktur Utama Perum BULOG Budi Waseso menyerahkan langsung penghargaan kepada Polda Banten yang diterima langsung oleh Kapolda Banten Rudy Heriyanto di Kantor Pusat Perum BULOG (18/10).

Penanganan kasus yang melanggar perlindungan konsumen dan persaingan dagang terhadap penyimpangan/kecurangan distribusi beras di wilayah hukum Polda Banten diungkap pada 10 Februari 2023 lalu di Serang, Banten. Pada pengungkapan perkara tersebut, Polda Banten berhasil menangkap 7 (tujuh) tersangka disertai dengan barang bukti berupa sebanyak 350 ton beras BULOG baik yang sudah di­-repacking maupun beras dengan kemasan BULOG yang masih utuh.

Budi Waseso dalam paparannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Polda Banten atas tindak tegas Polda Banten yang telah turut andil dalam pengungkapan tindak pidana mafia beras ini.

“Saat ini beras sedang mahal, dan BULOG sedang melakukan penyaluran beras melalui kegiatan operasi pasar SPHP, di sisi lain BULOG juga sedang melakukan tugas untuk menyalurkan beras bantuan pangan kepada 21,3 juta KPM (Kaluarga Penerima Manfaat) yang dapat mengundang potensi tindak kriminal, sehingga dengan adanya pengungkapan kasus mafia beras ini diharapkan dapat menjadi contoh dan pencegah terjadinya penyimpangan pemanfaatan beras oleh oknum tidak bertanggung jawab di wilayah lain”, ujar Budi.

“Selanjutnya jika masih ada yang berani main-main terhadap urusan pangan, urusan perut rakyat ini akan langsung kami laporkan ke Satgas Pangan, termasuk pihak-pihak yang menyebar isu hoax terhadap beras impor BULOG yang belakangan ramai dihembuskan”, tambah Budi.

Selain itu, Kapolda Banten Rudy Heriyanto juga menyampaikan bahwa Polda Banten berkomitmen untuk bergerak cepat dalam pengungkapan kasus tindak pidana mafia beras ini.

“Praktik-praktik penyimpangan kewenangan terhadap perberasan ini mungkin terjadi di wilayah-wilayah lain, namun Alhamdulillah baru Polda Banten yang sudah mengungkap kasus ini”, tambah Rudy dalam sambutannya.

Adapun saat ini BULOG menguasai 1,5 juta ton beras yang berasal dari dalam maupun luar negeri yang akan dimanfaatkan untuk stabilisi harga melalui operasi pasar SPHP dan penyaluran bantuan pangan tahap II. Tentunya, penugasan tersebut dapat dilakukan dengan baik manakala didukung oleh aparat pengawas dalam hal ini penegak hukum dalam khususnya Kepolisian Republik Indonesia.

Sebagai perusahaan umum yang bergerak di bidang pangan, Perum BULOG akan terus berupaya untuk memaksimalkan kinerja untuk menjaga ketersediaan, keterjangkauan serta stabilisasi harga baik di tingkat produsen dan konsumen.(ar)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait