ILustrasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com | Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan salah satu wadah bagi desa untuk meningkatkan dan memajukan ekonomi di Desa. BUMDes selain berfungsi sebagai lembaga sosial (social institution) juga sebagai lembaga komersil (commercial institution).
Sebagai lembaga sosial maka segala aktivitas BUMDes harus berpihak kepada kepentingan masyarakat dalam penyediaan pelayanan sosial. Dengan demikian, masyarakat berhak mendapatkan akses dan manfaat dari BUMDes yang didirikan.
Sedangkan dalam posisi sebagai lembaga usaha komersil, BUMDes dapat membangun berbagai jenis usaha yang dikelola dengan manajerial profesional, akuntabel dan transparan. Melalui kegiatan-kegiatan yang diusahakan oleh BUMDes menjadi pendapatan bagi desa.
Berbeda halnya di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, Bumdes diduga malah tutup, bahkan tidak memiliki aktifitas usaha lagi, padahal penyertaan modal untuk Bumdes tersebut sangatlah besar.
Berawal dari keluhan dan informasi warga setempat, anggaran Bumdes Desa Buya yang sudah beberapa kali telah diberikan modal besar oleh Pemdes, namun sampai hari ini diduga telah Mandeg dan keuangannya tak ada lagi, “ungkap sala satu warga yang namanya tidak mau dipublikasi kepada media ini, Sabtu (3/6/23)
Menurutnya, anggaran Bumdes Desa Buya kurang lebih ratusan juta itu tidak pernah dimusyawarahkan dan selama ini tidak ada , wujud tanggung jawab.
Untuk itu, Ia berharap kepada pihak terkait yang sempat mengelola penyertaan modal tersebut, untuk segera menuntaskan persoalan administrasi dan pertanggung jawaban keuangan” Tambahnya
“Dengan mandegnya Bumdes yang ada di Desa Buya dan belum mendapat kepastian, warga setempat memohon kiranya Pemda Kabupaten Kepulauan Sula atau instansi terkait, bisa menyelesaikan persolan yang terjadi sekarang ini, “tegasnya.
Sementara, Kapala Desa (Kades) Buya inisial Sawal Sapsuha belum dapat dikonfirmasi, hingga berita ini ditayangkan. [dn]