BUMIDA Syariah menyalurkan zakat perusahaan kepada Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Yayasan Dana Sosial Al Falah Jakarta, Selasa (04/04/2017). Bertempat di Kantor Laznas Yayasan Dana Sosial Al Falah Jakarta Penyerahan Zakat berlangsung secara simbolis oleh Direktur Pemasaran, Helmi Hasibuan kepada Pimpinan Laznas Yayasan Dana Sosial Al Falah Jakarta, Fahmi Inayatulloh. Zakat senilai Rp 30 juta ini merupakan pertama kali kedua BUMIDA Syariah mengamanahkannya kepada Laznas Yayasan Dana Sosial Al Falah Jakarta.
Bagi Helmi, dengan adanya Lembaga Amil seperti Laznas Yayasan Dana Sosial Al Falah Jakarta ini kami dimudahkan sebagai perusahaan untuk menyalurkan zakat perusahaannya.
“Lembaga Amil biasanya mempunyai program berkelanjutan dalam bingkai pemberdayaan. Tidak hanya memberikan ikannya saja akan tetapi ada keberlanjutan program sehingga yang tadinya Mustahiq dapat menjadi Muzakki,” ujar Helmi.
Helmi berharap, Zakat Perusahaan yang diberikan BUMIDA Syariah ini dapat bermanfaat dan tepat sasaran.
“Mudah-mudahan apa yang telah diberikan bermanfaat dan sampai ke orang yang membutuhkan,” katanya.
Pimpinan Laznas Yayasan Dana Sosial Al Falah Jakarta, Fahmi Inayatulloh mengucapkan terima kasih atas kepercayaan BUMIDA Syariah meyalurkan zakatnya ke Laznas Yayasan Dana Sosial Al Falah Jakarta.
“Saya berterima kasih, semoga kami dapat melaksanakan amanah ini dengan baik, menyalurkan zakat secara tepat sasaran,” kata Fahmi.
Fahmi berharap, perusahaan lain pun termotivasi dan sadar akan pentingnya zakat. Karena zakat pada zaman ini tidaklah sulit. Sekarang, Salah satunya dalah berzakat di Laznas Yayasan Dana Sosial Al Falah Jakarta dengan berbagai macam kemudahannya