Buntut Parkir Liar di KBS, Komisi C Akan Evaluasi Dishub

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com-
Ketua Komisi C DPRD kota Surabaya Eri Irawan akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya buntut ditemukannya parkir liar di Kebun Binatang Surabaya (KBS) beberapa waktu lalu.

Selian itu, Komisi C juga akan melakukan evaluasi target pendapatan yang belum dicapai oleh Dishub.

“Nanti minggu depan Komisi C akan memanggil dishub untuk evaluasi terkait kinerja dinas, termasuk di dalamnya soal parkir, jadi soal parkir liar, kemudian target PAD yang belum tercapai, dan kemudian langkah-langkah evaluasi ke depan seperti apa yang sedang dijalankan,” kata Eri, Selasa (7/1/2025).

Eri menyampaikan, Dishub sebenarnya telah memasang CCTV di beberapa titik untuk menghitung jumlah kendaraan yang di parkir.

Harusnya, sesal legislator PDI Perjuangan itu, melalui CCTV Dishub bisa mengendalikan parkir liar.

“Dishub menyampaikan, ada pemasangan kamera CCTV di beberapa titik yang bisa langsung menghitung jumlah kendaraan.
masuk keberadaan tunnel di Joyoboyo yang seharusnya bisa meminimalisir parkir liar di sekitar KBS. Tapi beberapa laporan menyatakan di sekitar KBS tetap ada parkir liar,” sambungnya.

Sebelumnya Shinta, seorang warga Sidoarjo yang berkunjung ke KBS bersama teman-temannya untuk mengisi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dikenakan tarif parkir Rp 10.000.

Padahal sebut Shinta, teman-temannya itu cuma membayar parkir Rp 3 ribu sesuai ketentuan yang berlaku.

“Padahal di sana ada juga petugas dari Dishub yang turut membantu mengatur parkir. Ketika saya tanya teman-teman mereka hanya membayar Rp 3 ribu dengan karcis resmi, tapi kok saya malah diminta Rp 10 ribu,” ujar Shinta.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait