Buntut Temuan Komnas HAM, Polri Bentuk Tim Khusus Kasus Penembakan Laskar FPI

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com | Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memberikan keterangan tentang teroris Jamaah Islamiyah (JI) di kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin, 28 Desember 2020. Polisi mengungkap terdapat 12 lokasi yang menjadi tempat pelatihan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang tersebar di Jawa Tengah.

Kepolisian RI membentuk tim khusus sebagai tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus penembakan enam anggota Front Pembela Islam atau laskar FPI.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan, tim khusus itu terdiri dari Badan Reserse Kriminal, Divisi Hukum, serta Divisi Profesi dan Pengamanan.

“Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis merespon dengan menginstruksikan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM,” kata Argo melalui keterangan tertulis pada Jumat, 8 Januari 2021.

Argo menuturkan, tim tersebut akan menindaklanjuti temuan Komnas HAM secara profesional dan terbuka kepada masyarakat.

Hari ini, 8 Januari, Komnas HAM memaparkan hasil akhir temuan mereka terhadap insiden tewasnya enam anggota laskar FPI. Komnas HAM menyebut insiden ini merupakan peristiwa saling serempet antar mobil dan saling serang antara FPI dengan petugas kepolisian.

Komnas HAM merekomendasikan kasus ini harus dibawa ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana. “Agar tegaknya keadilan,” kata dia. Kemudian, Komnas HAM juga meminta penegakan hukum untuk orang-orang yang ada di dalam dua mobil Avanza. Kedua mobil ini yang mengikuti Rizieq Shihab dan rombongan. “Terakhir meminta agar ada penyidikan mendalam kepada senjata yang dimiliki anggota FPI.”

Fredi Andi, Beritalima.com

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait