ASAHAN, beritalima.com- Bupati Asahan H. Surya, meninjau tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Rabu 31 Maret 2021.
Didampingi Pj.Sekda Asahan Jhon Hardi Nasution, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agus Jaka Putra, Kadis PUPR, Kadis Kominfo Bupati Asahan ke lokasi TPA untuk memastikan penanganan sampah dilakukan secara baik dan benar.
Saat meninjau lokasi TPA tersebut, Bupati menginstruksikan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, agar bisa bekerjasama dengan Kepala Dinas PUPR guna menangani sampah, yang ada di lokasi TPA.
“Saya harap Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUPR dapat bekerjasama menangani sampah yang ada. Gunakan dan kerahkan alat berat untuk merapikan tumpukan sampah yang berserakan di TPA” sebut Surya.
Sebab masih dikatakan Surya, apabila sampah tidak berserakan dan tertata dengan baik. Maka lingkungan sekitar tetap terjaga dan bau sampah tidak menyengat hingga mengganggu masyarakat yang ada disekitar TPA.
Menurut penilaian Surya lokasi TPA ini masih mampu menampung sampah yang ada diKota Kisaran berkisar 2 hingga 3 tahun kedepannya.
Hal tersebut apabila penanganan pengelolaan sampah dilakukan dengan pola yang baik, sehingga lokasi TPA ini benar-benar rapi dan sampah yang diangkut dari Kota Kisar tidak berserakan.
“TPA Sei Renggas ni perlu pengelolaan yang baik dan bagus. Tujuannya supaya sampah yang dibuang benar-benar tidak menganggu masyarakat sekitar” ujar Bupati.
Bupati Surya mengatakan sesuai laporan yang diterima dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Bahwa luasan lokasi TPA yang saat ini kurang lebih 2 Ha, kedepannya akan kita ajukan penambahan luasnya ke pihak PT BSP sebanyak 8 Ha.
Jadi nantinya luas TPA Sei Renggas menjadi 10 Ha, dengan harapan pula dilokasi TPA ini nantinya dapat dibangun mesin pengolahan sampah terpadu agar sampah yang terkumpul dapat dikelola dengan baik serta memberikan manfaat buat masyarakat.
Sementara untuk memaksimalkan sarana pengelolaan sampah di lokasi TPA. Bupati minta kepada Kadis Limgkungan Hidup untuk mengajukan anggaran pengadaan alat berat sejenis beko pada P.APBD tahun 2021.
Kemudian setelah itu lakukan Konsultasi ke Kabupaten atau Kota yang pengelolaan sampahnya sudah berjalan baik, agar nantinya dapat kita terapkan di Kabupaten Asahan. (Heri).