Bireuen Aceh, Beritalima.com. kepada seluruh masyarakat untuk tidak menjual dan membakar petesan atau sejenisnya, serta tidak ada yang meniup terompet dalam merayakan hari Raya idul Fitri 14 37 Hijriah, hal itu disampaikan oleh Bupati Bireuen H Ruslan M Daud melalui Kepala Bagian Humas Protokoler Andri Saputra S. STP, Rabu (29/06/16)
Lanjutnya, hal tersebut ditegaskan demi kenyamanan dalam merayakan Hari Raya, Terutama tidak memicu kebakaran untuk menjaga keselamatan bersama,” dalam islam merayakan Hari Raya tidak diajarkan untuk membakar petasan, apalagi ini bukan budaya kita, tetapi diisikan hari kemenangan dengan takbiran, Tahlil, bukan dengan kegiatan yang tidak sesuai dengan ajaran islam, demi menjunjung Kabupaten Bireuen sebagai daerah yang bersyariat,” katanya
Lebih lanjut ia juga menyampaikan, Dalam Seruan Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Bireuen juga telah menyepakati bersama delapan point, salah satunya terkait larangan membakar petasan atau sejenisnya,” Jika himbauan ini tidak diindahkan dan bila ada yang melanggar maka akan ditindak oleh aparat Kepolisian, TNI dan Satpol PP WH ,” jelas Andri
Tambahnya, Kita sangat berharap agar orang tua juga mengingatkan anak-anaknya untuk tidak merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan aktivitas yang tidak bermanfaat apalagi dengan kegiatan yang sangat dilarang dalam islam,” semoga dalam merayakan Hari kemenangan ini dapat sama sama kita jaga, demi kenyamanan Kita bersama,” pungkasnya. [Fauzan]