Bireuen Aceh, Beritalima.com. Pegawai Negeri Sipil (PNS) dokter dan paramedis yang bekerja dirumah Swasta harus menjaga kewajiban pokok dirumah sakit Pemerintah, agar tidak mengabaikan tugas pokoknya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. hal tersebut diungkapkan Bupati Bireuen H Ruslan M Daud saat Peresmian Rumah Sakit Jeumpa Hospital jalan Medan Banda Aceh, Gelanggang Baro Kecamatan Kota Juang Senin (16/05/16)
Lanjutnya, Jangan sekali sekali mengabaikan hak dan kewajiban pokok sebagai dokter di rumah sakit pemerintah dan lebih mementingkan kerja di tempat lain.” Karena Rumah Sakit Pemerintah PAD nya bila kekurangan kekurangan dirumah sakit, itu PAD tersebut dipakai untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan agar menjadi Pelayanan yang prima terhadap Masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Seperti dalam hal mengenai manajemen dan pelayanan yang masih perlu diperbaiki. dan ditingkatkan Sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin baik dan maksimal,” sekali lagi saya tegaskan kepada dokter dan para medis yang berstatus PNS, tetap harus disiplin dalam melaksanakan tugas pokok dan kewajibannya l,” Pintanya.
hadir pada peresmian rumah sakit Jeumpa Hospital, Dandim Bireuen, Danyon 113 jaya sakti, Kapolres Bireuen, Ketua DPRK Bireuen, para Asisten, Abu Tu min Blang Bladeh yang sekaligus tepung tawari dan Tgk H Hasanoel Basri serta tamu undangan lainnya. [Fauzan]