BONDOWOSO, beritalima.com – Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin dengan tegas telah melarang siapapun untuk menggelar pengajian umum di saat pandemi Covid-19 masih berlangsung. “Itu (Pengajian) tetap tidak boleh,” kata Bupati Salwa usai pelantikan Sekretaris Daerah di Pendapa Bupati, Jumat (11/9/2020).
Bupati Salwa menjelaskan, jumlah pasien Positif Corona di Bondowoso masih terus bertambah. Sehingga dalam penanggulangannya harus diperketat.
Salah-satu upayanya yakni mencegah terjadinya kerumunan.”Oleh Menpan RB kita Pemda ditekankan, dengan kondisi Bondowoso seperti ini harus menerapkan jaga jarak itu,” terangnya.
Kendati demikian, sepertinya kebijakan tersebut diabaikan. Pasalnya, beberapa pekan terakhir pengajian umum masih berlangsung, bahkan direncanakan malam nanti, (11/9) akan berlangsung pengajian umum di Kecamatan Tenggarang.
Perihal pengajian umum yang bakal digelar di wilayahnya, Camat Tenggarang Jakfar Sodik membernarkan hal tersebut. Bahkan, ia mengaku telah selesai mengurus ijinnya. “Ijinnya langsung ke Polres,” terangnya singkat.
Selain pengajian umum, Bupati Salwa juga menegaskan masyarakat dilarang menggelar pertandingan gobak sodor.
Sebab, meski penyelenggara telah berdalih akan menerapkan protokol kesehatan, masyarakat yang datang mustahil menerapkan protokol kesehatan dasar seperti jaga jarak dan bermasker.
“Sulit untuk itu (Menerapkan aturan jaga jarak dan bermasker) makanya kita sebaiknya dihindari tidak melakukan itu (Pertandingan),” pungkasnya. (*/Rois)