BONDOWOSO, beritalima.com – Bupati Salwa Arifin memastikan bahwa honor guru ngaji akan segera cair. Hal ini menyusul setelah ditandatangninya nota Kesepakatan KU PPAS P-APBD tahun anggaran 2019 dan Persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, Jum’at (16/8).
“Iya segera terealisasi, kan sudah ditetapkan, karena sudah pembahasan. Nilainya Rp 1,5 juta sesuai yang direncanakan,” jelas Bupati Salwa usai mengikuti Rapat Paripurna di Kantor DPRD, Jum’at (16/8).
Menurutnya, sebelum itu memang terdapat sejumlah masukan yang meminta agar batas minimal jumlah murid guru ngaji yakni diturunkan menjadi lima orang. Dari batas minimal sebelumnya 10 orang.
Ia menerangkan bahwa verifikasi dan validasi terhadap guru ngaji pun telah selesai dilaksanakan. Tinggal menunggu realisasi, yang diperkirakanya akan terlaksanakan sekitar dua minggu lagi.
“Mungkin dalam dua minggu ke depan. Jumlahnya sekitar 5.400an, hanya selisihnya 200 dengan yang tahun lalu,” kata Bupati Salwa pada awak media.
Dilanjutkannya bahwa, honor guru ngaji kini masuk di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Maka selanjutnya segala proses pencairan akan dilaksanakan oleh Dikbud kepada rekening penerima.
Penggunaan rekening dalam pencairan ini, kata Bupati Salwa, dimaksudkan untuk menghindari hal yang tak diinginkan. Sekaligus lebih efisien dan efektif.
“Tidak ada SK, jadi penerima merupakan hasil verifikasi dan validasi,” Pungkasnya (*/Rois/MI)