Bupati Buka Musrembang RKPD Kabupaten Maluku Tengah

  • Whatsapp

MASOHI,beritaLima.com,-Forum Musrembang mempunyai arti penting, karena seluruh pemangku kepentingan dapat berpartisipasi melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi terhadap usulan program dan kegiatan dari masyarakat dengan rencana kerja dari masing masing SKPD. Selanjutnya menjadi landasan dalam melaksanakan pembangunan Daerah untuk mewujudkan kesejahtraan Rakyat di Kabupaten Maluku Tengah.

Hal tersebut di ungkapkan
Bupati Maluku Tengah H. Tuasikal Abua.SH dalam sambutan nya pada saat pembukaan acara Musrembang RKPD Kabupaten Maluku Tengah, yang di selenggarakan di Pendopo Bupati, Sabtu, (18/03).

Acara Musrembang RKPD Kabupaten Maluku Tengah ini berjalan lancar dan tertib, Turut hadir dalam kesempatan itu yakni, Wakil Bupati Maluki Tengah Marlatu L Leleury, SE, Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Maluku Tengah, Ketua Pengadilan Negeri Masohi, Ketua Tim Penggerak PKK beserta Jajaran, Kepala Bappeda Provinsi Maluku, Kepala BPS Kabupaten Maluku Tengah, Sekda, Para Asisten, Staf ahli, Pimpinan SKPD, Para Camat se Kabupaten Maluku Tengah, Pemuka Agama, Akademisi, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan, dan Kepemudaan.

Dikatakan Bupati, RKPD mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 263 ayat 4 Undang Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyatakan Bahwa RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD.

Bupati mengingatkan bahwa, RKPD Tahun 2018 yang di susun merupakan pelaksanaan Tahun Transisi Kepemimpinan Daerah atau peralihan dari akhir periode pelaksanaan RPJMD Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2013-2017 menuju awal pelaksanaan RPJMD Periode berikutnya.

Sebagai pelaksanaan Tahun transisi maka penyusunan RKPD 2018 di laksanakan sebelum Dokumen RPJMD 2018-2022 di tetapkan, sehingga masih mengacu pada RPJMD Tahun 2013-2017. Selanjutnya Program Pembangunan yang tertuang dalam RKPD Tahun 2018 di jadikan sebagai Program pembangunan Tahun pertama RPJMD 2018-2022″ tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Berharap agar seluruh Pimpinan SKPD melakukan terobosan untuk meningkatkan PAD, dan memperkuat koordinasi perencanaan dengan Kementrian Lembaga Untuk mendapatkan Dana transfer, baik Dana Alokasi khusus, Tugas pembantuan, maupun Dana insentif Daerah. (Jossy)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *