JAKARTA, Beritalima.com– Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau dan para guru honorer di kabupaten kepulaun itu menyampaikan aspirasi dan sejumlah keluhan yang mereka hadapi kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama rombongan.
LaNyalla menyambangi Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), sebagai rangkaian kunjungan kerja di Sulawesi Selatan, Jumat (28/5). Di Pangkep, LaNyalla menyerap aspirasi dari Pemkab dan masyarakat dari guru honorer.
Ikut mendampingi LaNyalla, Sylviana Murni (Ketua Komite III), Bustami Zainudin (Komite II), Muhammad Idris, Jialyka Maharani dan Lily Amelia Salurapa. Lily merupakan senator dari Dapil Provinsi Sulawesi Selatan.
Rombongan diterima Bupati Pangkep yang didampingi isteri, Nurlita Wulan Purnama di Rumah Jabatan Bupati. Dalam penyambutan rombongan juga tampak Sekda Pangkep, Irdas SH beserta sejumlah Kepala Dinas.
Pada kesempatan itu, Yusran menyampaikan sejumlah permasalahan yang dihadapi Kabupaten Pangkeb pada LaNyalla. Lebih dari 100 tenaga honor kategori dua (K2), khususnya guru yang telah diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Walau sudah diangkat tetapi sampai saat ini belum ada surat keputusan (SK) dari Bupati.
Itu merupakan masalah bawaan dari periode bupati sebelumnya. Yusran ragu menandatangani SK karena tidak mengetahui proses pengangkatan para pegawai K2 itu. Ia khawatir ada persoalan kemudian hari, yang akan berdampak pidana.
“Kami memohon arahan pak ketua dan para senator untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini. Karena saya khawatir kalau jadinya pengangkatan ini pengangkatan bodong,” ungkap Yusran.
LaNyalla berjanji membawa persoalan ke pusat. Ia berencana mengundang Yusran bertemu Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB), Tjahjo Kumolo dan jajaran kementerian terkait.
“Persoalan tenaga honorer, khususnya guru honorer memang pelik. Kami di DPD RI segera membuat Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan persoalan Guru Honorer berusia di atas 35 tahun. Mereka tidak memenuhi syarat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), padahal sudah mengabdi sampai ada yang puluhan tahun,” ungkap LaNyalla.
Usai bertemu Bupati, LaNyalla menyempatkan bertemu dengan sejumlah warga yang mayoritas merupakan guru honorer. Banyak dari mereka yang menantikan SK Bupati, setelah lama diumumkan telah diangkat sebagai ASN. Mereka mengadukan nasibnya yang terkatung-katung ke LaNyalla. Dan, Ketua DPD RI berjanji menjembatani permasalahan ini.
“Barusan kita bertemu bupati, mudah-mudahan ada jalan keluar. Semoga kita cepat selesaikan masalah K2 ini. Pada prinsipnya berdoa, saya tidak mau banyak umbar janji atau banyak omong, yang penting saya bekerja untuk rakyat,” jelas tokoh asal Sulsel yang besar di Surabaya itu.
LaNyalla menugaskan, Sylviana untuk mengawal kasus guru honorer di Pinrang. Komite III DPD RI membidangi masalah pendidikan. “Insyaallah, saya dan Pak LaNyalla akan mempercepat proses itu. Beliau mengundang bupati ke Jakarta, dan kami akan mengundang menteri-menteri terkait untuk masalah ini,” urai Sylviana.
Dikatakan Sylviana, pihaknya ingin penyelesaian secara hukum tentang masalah ini. “Tidak mau kan kalau datanya bodong? Jadi Bupatinya juga nggak khawatir, sehingga tidak ada yang berani macam-macam kalau masalah ini terkawal dengan baik. Apalagi NIK sudah keluar hanya tinggal SK Bupati saja,” demikian Prof Dr Sylviana Murni. (akhir)