Bupati Dan Kapolresta Teken MOU,Pengawasan Dana Desa

  • Whatsapp

SIDOARJO,beritalima.com- Pemerintah kabupaten Sidoarjo dan Polresta Sidoarjo melakukan penandatanganan MoU dalam rangka pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa. Penandatanganan dilakukan antara Bupati H Saiful Ilah dengan Kapolresta Himawan bayu aji,di Graha Delta Lt 3 pemerintah kabupaten Sidoarjo,(kamis,07/12).

Dalam kegitan tersebut juga di hadiri oleh Kapolresta,Bupati,Babinkatimas ,kepala desa serta forkopinda.

Bupati Sidoarjo H saiful Ilah mengatakan, kerja sama dilakukan sebagai upaya dalam pengawasan, pengawalan, dan memperbaiki sistem pengelolaan dana desa yang jumlahnya sangat besar. Kerja sama ini, lanjutnya perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak penyelewengan, sehingga dana desa ini bisa dimanfaatkan dengan tepat,katanya

Sementara kita berharap dengan bekerjasama tersebut dapat menjadi energi yang positif serta memacu para kepala desa untuk terus memperbaiki pengolahaan dana desa,sejauh ini desa di kabupaten Sidoarjo sudah berjalan cukup baik tetapi masih perlu adanya dorongan supaya desa yang lebih baik dalam pelaksanaan pembangunan jaga bersama agar pembangunan melalui pinggir bisa berjalan sesuai dengan program.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan bayu aji menambahi penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama Polri dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta Kementerian Dalam Negeri. Dalam melakukan pencegahan,pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa nantinya yang akan menjadi garda terdepan dari kepolisian adalah bhabinkamtibmas yang akan melihat pelaksanaan dana desa,tambahnya.

Selanjutnya kami berpesan kepada bhabinkamtibmas agar MOU ini jangan untuk menakuti nakuti, justru kita harus ikut bersama sama membangun desa. Kalau ada indikasi penyimpangan, harus dicegah dulu. Penegakan hukum pilihan terakhir,pungkasnya(kus).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *