Jailolo, beritaLima.com — Bupati Halmahera Barat Danny Missy menyatakan komitmennya memberantas narkoba di daerahnya, hal ini sehubungan dengan pemberitaan yang menyatakan bahwa pihak BNNP Maluku Utara terkesan seolah – olah menutupi hasil dari tes urine dirinya, maka Bupati Danny memberikan komitmennya dalam hal pemberantasan narkoba di Halmahera Barat.
“Kami sangat menjunjung tinggi amanat peraturan perundangan – undangan tentang pemberantasan narkoba dan ini juga merupakan komitmen Presiden Jokowi kepada setiap Kepala Daerah dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di daerah,”ungkap Bupati Danny Missy.
Bupati Danny menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba merupakan suatu hal yang wajib dilakukan setiap pemerintah daerah, karena hal itu merupakan suatu kewajiban bagi seluruh kepala daerah.
“Saya tegaskan bahwa upaya pemberantasan Narkoba di Halbar itu adalah harga mati dan tidak ada kata kompromi untuk pemberantasan narkoba ini,”tegas Bupati Danny.
Bupati Danny juga menambahkan, Pemerintah daerah kabupaten Halmahera Barat memberikan Apresiasi kepada pihak BNNP Malut dan Polda Maluku Utara yang telah berkomitmen dalam hal pemberantasan Narkoba di Maluku Utara.
“Atas nama pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera barat, saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BNNP dan Polda Malut yang telah bersama-sama dengan Pemerintah Daerah untuk berkomitmen dan profesional dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan Narkoba di Maluku Utara,”ketusnya.
Sementara itu Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat melalui Sekretaris Dinas Kominfo, Kehumasan, Statistik dan Persandian Sahmi Salim, menyatakan, bahwa Pemerintah Daerah Halmahera Barat telah melakukan MoU dengan pihak BNNP Maluku Utara, sehingga sesuai arahan bupati pemerintah daerah dalam waktu dekat akan melaksanakan seleksi jabatan administrator eselon III.a dan III.b di lingkup Pemkab Halbar, sebagai syararat utama adalah calon pejabat yang nantinya mengikuti seleksi jabatan tersebut harus bebas dari narkoba.
“Pemkab Halbar telah melakukan MoU dengan BNNP Malut sehingga setiap pejabat yang akan mengikuti lelang jabatan di Pemkab Halbar sebagai syarat utamanya adalah harus bebas Narkoba”. Kata Sahmi.
Oleh karena itu, Menurut Sahmi, bahwa jika ada pemberitaan yang menyatakan pihak BNNP dan Polda menutup-nutupi hasil tes urine, menurutnya itu hanyalah pernyataan yang bersifat tendensius dan terkesan sebagai upaya penggiringan opini, sehingga Sahmi mempertanyakan motif dari para pihak yang melakukan desakan kepada pihak BNNP dan Polda tersebut.
“Pemkab Halbar telah melakukan Mou dengan pihak BNNP dan Polda Malut, jika ada pihak yang menyatakan BNNP dan Polda menutup-nutupi hasil tes urine, itu adalah sebuah upaya penggiringan opini yang tendensius pada hal-hal yang bersifat nisbi, seharusnya kita mengapresiasi langkah bupati yang telah melakukan MoU terkait pemberantasan narkoba sehingga patut untuk di contohi oleh daerah lain. Bukan sebaliknya malah kita cendrung melumpuhkan upaya-upaya mulia tersebut dengan melakukan penggiringan opini,”tambah Sahmi. (ssd)