GRESIK, beritalima.com – Puncak peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 di Kabupaten Gresik berlangsung semarak dan penuh makna. Acara yang digelar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Gresik di Aula Masjid Maulana Malik Ibrahim, Kamis (23/10/2025), menjadi momentum penting lahirnya sinergi kemanusiaan antara pemerintah daerah dan ormas keagamaan.
Dalam kegiatan bertajuk Sarasehan Hari Santri Nasional 2025 itu, PCNU Gresik bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menandatangani nota kerja sama tentang sinergi pemenuhan hak anak pekerja migran asal Gresik.
“Sinergi ini bukan sekadar program administratif, tetapi juga ikhtiar kemanusiaan kita bersama. Tujuannya agar anak-anak Gresik yang lahir jauh dari tanah leluhurnya tetap memperoleh hak dasar sebagai manusia dan warga negara,” ujar Ketua PCNU Gresik KH Mulyadi.
Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) menegaskan, inisiatif ini lahir dari kesadaran bahwa pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap dampak globalisasi tenaga kerja, khususnya bagi keluarga pekerja migran.
“Banyak warga Gresik menjadi pekerja migran di luar negeri, terutama di Malaysia. Sebagian membangun keluarga di sana melalui pernikahan siri, dan dari situ lahir persoalan baru: anak-anak tanpa identitas hukum yang sah,” jelasnya.
Gus Yani menyebut, Pemkab Gresik mencatat sedikitnya 4.000 anak hasil pernikahan pekerja migran asal Gresik di Malaysia kini tengah diidentifikasi. Mereka tersebar dari delapan kecamatan kantong pekerja migran, yaitu Manyar, Bungah, Sidayu, Dukun, Panceng, Pangkah, Sangkapura, dan Tambak (Pulau Bawean).
“Ketiadaan identitas membuat anak-anak ini tidak bisa sekolah, tidak punya jaminan kesehatan, dan tidak memiliki hak kewarganegaraan apa pun. Ini kondisi yang sangat memprihatinkan,” ungkapnya.
Sebagai solusi, Gus Yani menegaskan bahwa pemulangan anak-anak tersebut ke tanah air menjadi langkah utama.
“Ketika usia 0–17 tahun berada di Malaysia tanpa dokumen, maka anak itu tidak memiliki status kewarganegaraan apa pun. Pemerintah daerah wajib hadir,” tegasnya.
Pemkab Gresik juga mengajak lembaga pendidikan di bawah RMI, Ma’arif NU, dan pesantren binaan PCNU Gresik untuk ikut berperan aktif.
“Yang penting bisa dibawa pulang dulu. Setelah itu, bisa difasilitasi untuk sekolah negeri atau mondok di pesantren di bawah Ma’arif dan RMI,” pungkasnya.
Dalam rangkaian kegiatan HSN tersebut, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani juga dianugerahi gelar “Bupati Santri” yang ditandai dengan pengalungan sorban oleh Katib Syuriah PCNU Gresik KH Abdul Malik.
Selain sarasehan dan penganugerahan, PCNU Gresik juga meluncurkan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Omah Masyarakat Berdaya Gresik LKKNU serta membuka Festival Santri X yang digelar oleh PC LP Ma’arif NU Gresik. Acara ditutup dengan Halaqah Kepesantrenan oleh Ketua RMI PBNU KH Hodri Arief yang sekaligus menjadi narasumber utama.
Kegiatan ini turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Gresik, tokoh-tokoh NU, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gresik.
Jurnalis : Moh Khoiron








