Bupati Gresik, Gus Yani Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal

  • Whatsapp
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) saat memberikan sosialisasi kepada masyarakat di Balai Desa Laban Kecamatan Menganti.(*)

GRESIK,beritalima.com-Pemkab Gresik terus sosialisasikan program pencegahan peredaran rokok ilegal dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) kepada masyarakat wilayah Gresik Selatan.

Kali ini, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Menganti bersama jajaran Satuan Pamong Praja (Satpol PP) dan Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Gresik.

Dalam sosialisasi ini, Pemkab Gresik mengundang pelaku UMKM dan warga setempat di Balai Desa Laban Kecamatan Menganti, pada, Selasa (25/07/2023).

Dihadapan masyarakat, Gus Yani menjelaskan, pentingnya sosialisasi memerangi penyebaran rokok tanpa cukai atau rokok ilegal. Karena rokok tersebut mengurangi pendapatan negara, sehingga dinilai menghambat program pembangunan.

Untuk itu, sosialisasi ini diharapkan bupati, supaya mampu menghentikan penyebaran rokok ilegal mulai dari jaringan distributornya sampai ke konsumen.

Selain itu, Gus Yani juga memberikan penjelasan tentang manfaat dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang selama ini bermanfaat untuk pembagunan Kabupaten Gresik.

“Dengan Dana DBH CHT ini bisa digunakan baik itu sarana prasarana rumah sakit. Artinya DBH CHT ini sangat membantu pembangunan Kabupaten kota,” ujarnya.

“Maka kami mengajak kepada masyarakat Gresik, khususnya di Kecamatan Menganti ikut serta partisipasi dalam memberantas rokok ilegal,”pungkasnya.( Advetorial)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait