GRESIK, beritalima.com — Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengambil sumpah dan melantik sebanyak 55 kepala sekolah serta 21 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. Pelantikan digelar di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Senin (5/1/2026).
Dari 55 kepala sekolah yang dilantik, sebanyak 53 merupakan kepala Sekolah Dasar (SD) dan dua lainnya kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 yang menggantikan Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.
Regulasi tersebut diterapkan sebagai upaya percepatan pengisian kekosongan jabatan kepala sekolah yang terjadi di sejumlah satuan pendidikan. Kekosongan ini tidak hanya dialami Kabupaten Gresik, tetapi juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia, sehingga diperlukan mekanisme pengisian jabatan yang berbasis merit.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menjelaskan, seluruh kepala sekolah dan pejabat fungsional yang dilantik telah melalui proses seleksi yang ketat dan komprehensif. Tahapan seleksi meliputi manajemen talenta, uji kompetensi, hingga penelusuran rekam jejak. Selain itu, faktor jarak tempat tinggal dengan lokasi penugasan juga menjadi pertimbangan penting dalam penempatan.
“Panjenengan semua terpilih sesuai dengan hasil manajemen talenta dan nilai uji kompetensi yang sudah memenuhi syarat. Tapi saya juga melihat latar belakang pendidikan serta jarak rumah dengan tempat tugas. Kami tidak ingin jarak penempatan menjadi alasan menurunnya integritas dan kinerja,” ujar Bupati Yani.
Kepada para kepala sekolah yang baru dilantik, Bupati Yani berpesan agar menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan administrasi dan anggaran pendidikan, baik BOSDA maupun BOSNAS. Ia juga menekankan pentingnya membangun sinergi antara kepala sekolah dan para guru untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.
“Titip sekolah ini menjadi sekolah ramah anak. Tidak ada bullying, tidak ada radikalisme. Mudah-mudahan Bapak-Ibu menjadi guru yang terus dicintai oleh murid-muridnya,” pesan Bupati Yani.
Dalam pelantikan tersebut, lima peserta dari Pulau Bawean mengikuti prosesi pelantikan secara daring. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pemerataan pelayanan pendidikan sekaligus efisiensi penyelenggaraan pemerintahan.
Sebagai penutup, Bupati Yani menyampaikan bahwa kepala sekolah yang telah menjabat selama dua periode atau sekitar delapan tahun akan segera didorong untuk mengikuti uji sertifikasi pengawas. Kebijakan ini diharapkan dapat membuka ruang regenerasi serta pengembangan karier di bidang pendidikan di Kabupaten Gresik. (Ron)








