Bupati Gresik Tegaskan Pemerataan Layanan Kesehatan, 29 Puskesmas Miliki Rawat Inap, UHC Tetap Berjalan

  • Whatsapp

GRESIK, beritalima.com – Pemerintah Kabupaten Gresik terus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan melalui berbagai program strategis yang berfokus pada pemerataan dan pencegahan penyakit. Hal itu kembali ditegaskan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, dalam Forum Kolaborasi dan Dialog Publik yang digelar Dinas Kesehatan Gresik bersama Komunitas Wartawan Gresik (KWG) di Gedung Nasional Indonesia (GNI), Jumat (5/12/2025).

Dalam forum tersebut, Bupati yang akrab disapa Gus Yani menekankan bahwa arah pembangunan kesehatan di Gresik kini bergerak dari pola kuratif menuju pola preventif. Menurutnya, masyarakat harus didorong untuk memanfaatkan layanan pengecekan kesehatan sedini mungkin—terlebih seluruh pemeriksaan dasar di Puskesmas telah digratiskan. “Kami terus mendorong masyarakat di kelurahan dan desa untuk rutin cek up kesehatan gratis di Puskesmas,” ujar Gus Yani.

Ia menegaskan pentingnya memanfaatkan layanan pemeriksaan seperti gula darah, kolesterol, dan asam urat sebagai langkah preventif agar masyarakat terhindar dari penyakit kronis. Meski layanan gratis sudah berjalan, Bupati mengakui masih banyak warga yang ragu memeriksakan diri karena mengira harus mengeluarkan biaya. “Ini yang terus kita dorong. Konsepnya adalah pencegahan… Puskesmas harus lebih kuat dalam edukasi,” tegasnya.

Dalam pemaparannya, Gus Yani turut menyampaikan capaian besar di bidang infrastruktur kesehatan. Hingga akhir 2025, 29 dari 32 Puskesmas di Kabupaten Gresik telah dilengkapi layanan rawat inap. Tiga Puskesmas lainnya ditargetkan menyusul setelah relokasi lahan selesai dilakukan.

Pemkab juga memperkuat fungsi Puskesmas Pembantu (Pustu) melalui peningkatan kualitas SDM dan optimalisasi layanan untuk memperluas akses masyarakat terhadap program cek kesehatan gratis. Selain itu, implementasi Universal Health Coverage (UHC) telah berjalan efektif sebagai wujud jaminan kesehatan menyeluruh bagi seluruh warga Gresik. Sebagai daerah industri, kata, Bupati, Gresik menghadapi tantangan khusus terkait pelayanan kesehatan bagi pekerja. Karena itu, Gus Yani mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Puskesmas. “Kalau ada karyawan yang sakit di pabrik terus dibawa ke Puskesmas, maka tetap harus dilayani,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa keselamatan nyawa harus menjadi prioritas, sementara urusan administratif perusahaan tetap ditangani melalui prosedur hukum. Untuk meminimalisir pelanggaran perusahaan terkait BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab juga membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) Disnaker Gresik guna memantau dan menindaklanjuti potensi pelanggaran hak pekerja.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gresik, Raden Achmad Nur Rizky, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan. “Perusahaan wajib membayar BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan karyawan meski sudah dipecat. Jika tidak, kami akan menindaklanjuti,” ujarnya.

Apresiasi juga datang dari Polres Gresik. Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik, IPDA Andreas Dwi Anggoro, menyebut kolaborasi Dinas Kesehatan dengan layanan emergency 112 telah mempercepat penanganan korban kecelakaan di lapangan. Forum tersebut menegaskan fokus Pemkab Gresik dalam pemerataan layanan kesehatan, peningkatan respons layanan, serta penguatan edukasi pencegahan penyakit. Dengan capaian 29 Puskesmas yang kini memiliki rawat inap, implementasi UHC, dan perluasan layanan cek kesehatan gratis, Pemkab Gresik menempatkan kesehatan masyarakat sebagai prioritas utama.

Bupati Gus Yani menegaskan, pembangunan kesehatan bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga kesadaran masyarakat untuk menjaga kondisi tubuh sejak dini. “Pemerataan layanan kesehatan harus dirasakan seluruh lapisan masyarakat. Gunakan Puskesmas sebagai garda terdepan, manfaatkan layanan gratis, dan jadikan cek kesehatan sebagai budaya,” pungkasnya.

Jurnalis: Moh Khoiron

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait