MOJOKERTO,Beritalima.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meraih penghargaan sebagai Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terbaik VII di Tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di sela-sela Apel Peringatan dan Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2024 di halaman PT. Ajinomoto Indonesia, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis (11/1) pagi.
Apel memperingati Bulan K3 Nasional pada 12 Januari hingga 12 Februari 2024 itu dipimpin langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dengan mengusung tema ‘Budayakan K3 Sehat dan Selamat dalam Bekerja Terjaga Keberlangsungan Usaha’.
Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menyampaikan, pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul tidak hanya mengusung penyusunan regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan. Namun, yang tidak kalah pentingnya adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada semua pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan.
“Salah satu kunci penting dari pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul adalah dengan membangun budaya keselamatan dan kesehatan kerja yang baik,” ucapnya.
Dengan adanya budaya K3 yang unggul, lanjut Khofifah, maka angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan dapat ditekan. “Yang pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kerja kita,” ujarnya.
Lanjut Khofifah, keberhasilan program K3 ini tidak hanya akan menekan kerugian, tetapi dapat meningkatkan kualitas hidup dan indeks pembangunan manusia. Sehingga sangat membantu dalam menunjang pembangunan nasional, pembangunan regional maupun pembangunan di tingkat lokal.
“Dan tentu akan meningkatkan daya saing kita untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan daya saing nasional di era global,” katanya.
Dikatakannya, berdasarkan laporan tahunan BP Jamsostek kanwil Jatim 3 tahun coverage kepesertaan BPJS ketenagakerjaan mengalami peningkatan selama 3 tahun terakhir yaitu 3,8 juta beserta pada 2021, meningkat menjadi 4,4 juta peserta pada tahun 2022 dan kembali meningkat menjadi 5,07 juta pada tahun 2023. Hal itu terjadi karena adanya dukungan pemerintah kabupaten- kota maupun Provinsi Jawa Timur yang telah menerbitkan regulasi dan juga mengalokasikan anggaran.
“Ditambah peningkatan kepatuhan pemberi kerja atau badan usaha, serta peningkatan awareness masyarakat pekerja baik formal maupun informal terkait pentingnya penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Khofifah juga menyebutkan, laporan tahunan BP Jamsostek kanwil Jatim 3 tahun terakhir, menunjukkan bahwa data jumlah kecelakaan kerja termasuk diantaranya penyakit akibat kerja diketahui mengalami peningkatan.
Pada tahun 2021 angka kecelakaan kerja 40.332 kasus, tahun 2022 47.524 kasus, dan tahun 2023 58.709 kasus. Sementara jumlah kasus kecelakaan kerja di tahun 2023 terdiri dari kecelakaan di dalam tempat kerja 56,90%, di luar tempat kerja 12,20% dan kecelakaan kerja lalu lintas 30,90%.
Perlu diketahui tren jumlah pekerja yang meninggal dunia dan kematian akibat kecelakaan kerja di Jatim sesungguhnya cenderung menurun sejak 3 tahun terakhir, sebanyak 755 fatality pada tahun 2021 turun menjadi 516 fatality pada 2022 dan turun kembali 460 fatality pada tahun 2023.
“Berdasarkan data tersebut menjadi indikasi bahwa pelaksanaan K3 semakin menjadi perhatian dan prioritas bagi dunia kerja di Indonesia khususnya di Jawa Timur,” jelasnya.
Gubernur Khofifah mengajak dan mendorong terus kepada pengurus perusahaan untuk menerapkan sistem manajemen K3 secara konsisten sebagaimana ketentuan perundangan-undangan yang berlaku, sehingga budaya K3 melekat pada setiap individu yang berperan serta di perusahaan dalam peningkatan produktivitas kerja.
“Seluruh tenaga kerja meningkatkan budaya K3 khususnya di tempat kerja sebagai bentuk kontribusi dalam menjaga aset perusahaan dan mendukung keberlangsungan usaha serta terus menjaga kekuatan dan kesejahteraan pada tenaga kerja sendiri,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Komisi E DPRD Provinsi Jatim, Bupati Lamongan, PJ Bupati Pasuruan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Jatim, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan wilayah Jawa Timur, Asisten Deputi BPJS Kesehatan wilayah Jawa Timur, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur dan kabupaten-kota se Jawa Timur, Direktur PT. Ajinex Internasional, Direktur PT. Ajinomoto Indonesia, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Ketua Kadin Jatim, dan Sekretaris Apindo Jawa Timur.(Kar)