Bupati Ingatkan Guru Menjadi Teladan Siswa dan Masyarakat

  • Whatsapp
Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Gedung Adi Poday

SUMENEP, Pemerintah Kabupaten Sumenep menekankan seluruh guru dan pendidik untuk memberikan keteladanan dalam proses pendidikan baik itu di sekolah maupun di tengah-tengah masyarakat.

Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Gedung Adi Poday

“Itu dilakukan karena peran guru sebagai pendidik memiliki peran penting dalam pembentukan karakter siswa, begitu pula di kehidupan bermasyarakat sebagai teladan bagi masyarakat di sekitarnya, baik dari kehidupan pribadinya maupun kehidupan keluarganya,” kata Bupati saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Gedung Adi Poday, Selasa (17/05/2022).

Bacaan Lainnya

Diharapkan, para guru harus menghindari tindakan-tindakan yang bisa merusak citra dirinya, sehingga tidak berefek negatif yang berujung memperburuk citra dunia pendidikan di Kabupaten Sumenep.

“Para guru menjaga etika dan moral dalam kehidupannya sebagai abdi negara agar keberadaan di tengah-tengah siswa maupun masyarakat benar-benar menjadi teladan dengan memberikan contoh tingkah laku yang baik,” tutur Bupati.

Bupati juga mengatakan agar semua guru dalam mengajar jangan hanya mentransfer ilmu pengetahuan semata. Namun hendaknya selalu membekali murid dengan moral dan etika, dalam rangka mencetak generasi penerus bangsa, sehingga bukan hanya cerdas secara akademik tetapi juga berahlak mulia.

“Guru jangan hanya melahirkan siswa cerdas dan mandiri namun juga moral dan etika, supaya mereka menjadi generasi penerus yang berkarakter kuat tidak mudah terpengaruh perkembangan apapun,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, PPPK guru yang menerima SK Bupati tersebut merupakan hasil seleksi tahap II untuk formasi tahun 2021 dengan jumlah sebanyak 521 orang. Mereka bakal melaksanakan tugas pada lembaga pendidikan di 27 kecamatan, dengan masa perjanjian kerja 5 tahun terhitung mulai 1 Maret 2022.

“Selamat Mengabdi untuk Negeri”

Hari ini, tepat di hari selasa 17 Mei 2022 akhirnya penantian kawan-kawan sudah terjawab sudah dan kalian semua sudah resmi bergabung menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara ( ASN). Semua beban dan tanggungjawab harus diemban dan dilaksanakan dengan baik, status kini sudah berubah dan melekat dengan korpri yang dibawa setiap hari. dan Jangan lupa kalian semua adalah bagian dari Dinas Pendidikan.

(Inf/An)

beritalima.com beritalima.com

Pos terkait