BONDOWOSO, Beritalima.com – Bupati Bondowoso, Drs.H.Amin Said Husni menyampaikan nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bondowoso tahun 2016, pada rapat paripurna di gedung DPRD, Rabu malam, (5/4/2017).
Dihadapan seluruh anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Bondowoso, Drs.H.Amin Said Husni, mengatakan, bahwa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun 2016 yang lalu, ada 6 misi yang telah dilaksanakan, dan sekarang dijelaskan dihadapan anggota DPRD.
“Sebagaimana diatur dalam peraturan dan perundangan, saya selaku kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan LKPJ akhir tahun anggaran paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” tutur Bupati.
LKPJ ini, menurut Bupati, menjadi instrument untuk mewujudkan tatakelola pemerintah yang baik dan yang buruk, transparan serta akuntabel. Karena LKPJ sebagai sarana bagi pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan kedepan agar bisa menjadi lebih baik.
“Penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik itu, tentunya akan mengacu kepada saran dan masukan konstruktif dan dituangkan dalam rekomendasi yang akan diberikan oleh DPRD,”ujarnya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, bahwa pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah, pada hakikatnya adalah merupakan serangkaian usaha yang dilaksanakan secara sistimatis, dan berkelanjutan untuk mewujudkan misi pemerintah daerah, visa jangka menengah sesuai dengan RPJMD tahun 2014 sampai dengan tahun 2018, adalah terwujudnya masyarakat Bondowoso yang beriman, berdaya dan bermartabat secara berkelanjutan.
“Pemkab Bondowoso telah menetapkan prioritas pembangunan dengan tema Pembangunan daerah yang mengembangkan perekonomian rakyat, peningkatan agrobisnis, pariwisata, UMKM, infrastruktur dan kemandirian desa,”ungkapnya.(*/Rois)