JEMBER, Beritalima.com | Bupati Jember H. Hendy Siswanto menerapkan Parkir Elektronik (E-Parkir), pemilik plat nomor kendaraan luar daerah Jember siap-siap.
“Tapi itu khusus plat nomor kendaraan yang diluar jember,” kata Bupati usai melaunching E-Parkir di Alun-Alun Jember, Senin (18/9/2023).
Bupati menjelaskan, bagi pemilik kendaraan yang berasal dari luar daerah Jember, bisa membayar E-Parkir melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standart).
“Jadi pakai barcode saja, buka di tab dan nanti akan keluar parkir. Ini kerjasama dengan Bank Jatim,” sebutnya.
Pembayaran E-Parkir ini dikhususkan untuk pemilik kendaraan yang berasal dari luar dari, seperti Plat Nomor L, N, DK dan lain sebagainya.
Bagi warga Jember yang memiliki kendaraan dari luar Jember, Bupati menyarankan untuk untuk mengganti identitas kendaraan Jember atau Plat Nomor P.
“Pengurusannya sangat mudah. Jadi kalau warga Jember bukan Plat Nomor P, langsung aja diganti, jadi tidak usah bayar,” jelasnya.
“Kalau masih pakai plat nomor bukan Jember, maka dikenakan parkir. Jadi kalau masih diluar Jember, maka akan terhubung dengan sistem itu,” sambung Hendy.
Bupati juga menerangkan, lahan mana saja yang bisa parkir, seperti pusat perbelanjaan dan lokasi mana saja yang masuk parkir, nanti sudah disiapkan oleh Dinas Perhubungan.
Setelah ini berjalan, Bupati menyampaikan, secara bertahap akan menata sistem transportasi yang ada di Jember.
Untuk itu, Bupati juga mengimbau masyarakat untuk tertib membayar parkir, karena ini salah satunya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jadi kami butuh dukungan dari masyarakat, karena ini nanti akan kembali ke masyarakat dan pembangunan Jember,” pungkasnya. (Sug)