Bupati Karna Serahkan Remisi Kemerdekaan, Sebanyak Tiga Napi Langsung Bebas

  • Whatsapp
Bupati Situbondo Karna suswandi saat menyerahkan surat remisi bebas pada sejumlah Napi . (Bet/beritalima.com)

SITUBONDO, beritalima.com – Sebanyak 168 narapidana lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas II B Situbondo mendapatkan remisi kemerdekaan RI ke 77. Terperinci, 164 di antaranya merupakan narapidana laki-laki. Sementara sisanya, ada narapidana perempuan.

Remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Karna Suswandi didampingi oleh jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forpimda) di Aula Lapas, Rabu (17/8/2022).

Menurut Kalapas Situbondo, Tomi Elius, dari total ratusan Napi yang memperoleh remisi kemerdekaan. Tiga di antaranya bahkan bebas tepat di tanggal 17 Agustus 2022.

“Yang langsung bebas ini kasus tindak pidana ringan satu orang, lalu narkoba satu, satunya 378 berarti ada pemalsu dokumen,” ungkapnya dikonfirmasi awak media.

Ia menyampaikan bahwa warga binaan yang mendapatkan remisi sendiri ada beberapa kriteria. Salah satunya yakni, minimal harus menjalani selama enam bulan.

Disinggung tentang kapasitas tahanan, kata pria akrab disapa Tomi, saat ini lapas yang dipimpinnya mengalami overload hingga 75 persen. Karena, dengan kapasitas 200, namun saat ini terisi mencapai 350 lebih.

“InsyaAllah sudah bulan ke enam kita diuji, over, sampai detik ini tidak kendala. Karena Pemda dan Kemenag gandeng kita dengan kegiatan yang keagamaan,” urainya.

Sementara itu, Bupati Karna Suswandi, mengucapkan, selamat atas perolehan remisi bagi para narapidana. Khususnya, yang bebas di tahun ini.

Setelah bebas diharapkan mereka bisa mendapatkan penghasilan dari berbagai pembelajaran keterampilan selama di Lapas.

Lebih-lebih, kata Bung Karna, Lapas Klas II B Situbondo sendiri selama ini telah bersinergi dengan berbagai pihak. Untuk memberikan kesempatan kepada narapidana mengikuti pelatihan keterampilan. Seperti, pelatihan perbengkelan beberapa waktu lalu.

“Harapannya ke depan setelah mereka terampil dan bisa bekerja dengan baik, bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga. Sehingga bisa berhenti dari berbagi perkara,” pungkasnya.

Sekedar informasi DBHCHT Pemkab Situbondo tahun 2022 sebesar Rp55.748.515.000. Yang dikelola oleh beberapa OPD. Di antaranya Dinsos, Diskoperindag, Disnaker, Dispertangan, Dishub, dan Dinas PUPP, Satpol PP, RSUD dr Abdoer Rahem, RSUD Besuki, serta RSUD Asembagus.

Dana jumbo tersebut digunakan untuk pembangian BLT, pelatihan kerja, pembagian pupuk urea gratis kepada petani, pemasangan PJU, pembangunan RTLH, progam Tolop (tutup lubang -red), pembangunan jamban keluarga, progam sehat gratis (Sehati), penurunan angka stunting, pengadaan alat kesehatan (Alkes), rehap gedung rumah sakit, sosialisasi tentang cukai dan operasi pasar rokok ilegal. (ADV/BET)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait