SANANA, beritalima.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara (Malut) menilai Bupati Kepsul Hendrata Thes (HT) “Mengadu Domba” masyarakat Sula. Pasalnya, kelompok massa atau simpatisan Bupati Kepsul Hendrata Thes untuk turun ke lapangan untuk melaporkan mantan Kadis PU Kepsul Buhari Buamona kepada Polres Kepsul dengan dugaan pencemaran nama baik Bupati.
Atas dasar itulah, massa dari Kepala Desa (Kades) atau masayarakat desa, yang dikerahkan Bupati Kepsul untuk menjemputnya di Bandara Emalamo Sanana. Apalagi itu, sudah banyak masyarakat yang menanyakan, ada apa sebenarnya massa yang dikerahkan Bupati itu.
“Seharusnya, pak Bupati memanggil
Buhari Buamona untuk menyelesaikan masalah internal. Sebagai pimpinan dan Kapala Daerah secara baik-baik karena ia sebagai kapala rumah tangga SKPD Kepsul. bukan berarti dia (Bupati) menyelesaikan malah menggiring massa, untuk menjemput dia di Bandara saat tiba dari Ternate, kami menilai hal ini tidak efektif,”kata Ilyas Yainahu dari Fraksi PKS, Anggota Komisi II DPRD Kepsul kepada beritalima.com, Rabu 16/11/2016.
Selain masalah tersebut, Lanjut Ilyas , pihaknya mendesak pihak penegak hukum dalam hal ini Kapolres Kepsul agar segera melidik sumber anggaran Makan Minum (Mami) dan anggaran Para Kades – Kades, serta warganya dari Desa – desa, yang melakukan penjemputan tersebut dari mana. Apakah Kades menggunakan uang Dana Desa (DD) atau darimana,”tanya Ilyas.
Selain itu, ia menambahkan, sebagai anggota Komisi II DPRD Kepsul menilai Bupati Hendrata Thes salah memilih orang yang duduk di jabatan Kapala Bagian (Kabag) Hukum, yang baru saa dilantik itu. Karena Kabag Hukum baru saat ini Rahmat Silia yang latar belakang pendidikannya pertanian. Mestinya Bupati harus melihat orang yang tepat yang berlatar belakang pendidikan Hukum untuk duduk dijabatan Kabag Hukum. Oleh karena itu, komisi II DPRD menilai Hendrata Thes berbohong terhadap Publik, karena pernyataannya (Bupati), yang sampaian lewat media masa, dan dihadapan masayarakat Sula bahwa pasca pelantikan tim HT-Zadi secara otomatis bubar, ini tidak sesuai kenyataan dengan masa yang dikerahkan kemarin,” ungkap Lasidi, anggota Komisi II DPRD Kepsul. (@dino)