KEPULAUAN TALAUD, beritalima.com – Sri Wahyumi Maria Manalip, Bupati Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/4/2019).
Sumber di Pemkab Kepualauan Talaud mengatakan, penangkapan dilakukan KPK di Kantor Bupati sekitar pukul 11.20 WITA. Penangkapan terhadap Manalip diduga terkait dugaan korupsi APBD Kepulauan Talaud.
Manalip kini telah diterbangkan dari Talaud menuju Bandara Sam Ratulangi Manado dengan pesawat Wings Air nomor penerbangan IW 1163. Dia dijaga penyidik KPK dan pengawalan personel Brimob.
Pihak KPK sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan pejabat ini. Namun informasi lain menyebutkan, Manalip rencananya akan diperiksa di Mapolda Sulut. (rr)