Bupati Kukuhkan 30 OPD dan Lantik Ratusan Pejabat

  • Whatsapp

TEMINABUAN, Berita lima.com – Sebanyak 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 380 orang pejabat di lingkungan Pemkab Sorong Selatan, Kamis (27/7/2017 dikukuhkan dan dilantik oleh Bupati Sorong Selatan, Samsudin Anggiluli, SE bertempat di halaman Kantor Bupati.

Pengukuhan OPD yang istilahnya telah dirubah dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilaksanakan berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sorsel yang terdiri dari 2 sekretariat, 1 inspektorat, 7 badan, 19 dinas dan 1 Satpol PP.

Selain pengukuhan OPD, turut dilantik 380 orang pejabat diantaranya 3 orang pejabat pimpinan tinggi (eselon II), sebanyak 125 orang pejabat administrator (eselon III) dan 252 orang pejabat pengawas (eselon IV).
Bupati Samsudin Anggiluli, SE dalam sambutannya mengatakan promosi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Sorsel merupakan hal yang biasa terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal itu bertujuan untuk peningkatan karir ASN sesuai kebutuhan organisasi serta dalam rangka dinamisasi manajemen pada OPD.
“Pangkat dan jabatan pada hakekatnya adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat,” tandasnya.

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, kewenangan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pejabat struktural dan pejabat fungsional di Lingkup Pemkab Sorsel merupakan kewenangan bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.

Bupati berharap agar seluruh pejabat yang baru dilantik, segera melaksanakan tugas ASN dengan sebaik-baiknya serta menjunjung tinggi profesionalisme dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pada SKPD masing-masing. Selain itu harus dapat melakukan pembenahan yang menyangkut disiplin aparatur, administrasi kepegawaian, perencanaan program dan kegiatan serta administrasi keuangan.
“Mulai saat ini mari kita bergandengan tangan untuk kerja, kerja dan kerja, agar bersama-sama mewujudkan impian dan cita-cita bersama membangun Kabupaten Sorsel yang sejahtera, aman dan damai,” tegasnya.

Usai pengukuhan OPD dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Sorsel, kegiatan dilanjutkan sosialisasi PP Nomor 17 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Sosialisasi ‘Talent Pool’ di Hotel Mratuwa Sesna Teminabuan yang disampaikan oleh Direktur Kelembagaan dan Kepegawaian (Kemendagri), Sekretaris Deputi SDM Menpan dan RB dan Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN (BKN RI).

Pantauan media ini, turut hadir dalam kesempatan itu antara lain Kasubdir Kelembagaan BKN RI yang mewakili Direktur Kelembagaan dan Kepegawaian – Kemendagri, Bahril, Sekretaris Deputi Pengembangan SDM Aparatur Kemenpan – RB, Aba Subagja, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi dan Direktur Kelembagaan dan Kepegawaian – BKN RI, Purwanto, Direktur Penataan Daerah dan Otonomis Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, Safrizal Z.A, Kasubdir Otonomi Daerah Kemendagri, Hendarto.

Selain itu Ketua DPRD Jefries N. Kewetare, SP, Wakil Bupati Drs. Marthinus Salamuk, Sekda Kabupaten Sorsel, Dance Yulian Flassy, SE.M.Si, Pabung Kodim 1704 Sorong Mayor Inf. Willson Path, S.Sos, Waka Polres Sorsel Kompol Bidik Rysaladi, SH, pimpinan BUMN-BUMD, tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat Kabupaten Sorong Selatan.(Engel berto)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *