Bupati Lantik 27 Pejabat Fungsional di Lingkup Pemkab Tulungagung

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, SE.,ME., melantik dan mengambil sumpah/janji 27 pejabat fungsional OPD lingkup Pemkab Tulungagung, di ruang Pringgitan Pendopo Kongas Arum Kusumo Bongso, Senin (09/02/2026).

Pelantikan 27 pejabat fungsional tersebut terdiri dari pengangkatan pertama, perpindahan jabatan, hingga penyesuaian atau inpassing ke dalam jabatan fungsional.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan yang dilaksanakan telah sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017 tentang tata cara pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan.

Menurutnya, seluruh pejabat fungsional yang dilantik juga telah memperoleh rekomendasi dan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Proses pelantikan hari ini telah melalui seluruh tahapan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Bupati berpesan, agar para pejabat fungsional bisa memberikan kontribusi nyata sesuai dengan bidang keahlian masing-masing dalam mendukung visi dan misi pembangunan daerah.

“Jabatan fungsional merupakan bagian penting dalam manajemen ASN. Profesionalisme adalah jiwa dari pejabat fungsional, sehingga harus benar-benar ahli dan terampil agar mampu memberikan pelayanan yang berdampak langsung bagi organisasi maupun masyarakat,” pesannya.

Lanjut Bupati, pentingnya peningkatan kompetensi secara berkelanjutan bagi pejabat fungsional. Menurutnya, tanpa pengembangan keahlian dan keterampilan, kompetensi ASN akan menjadi tidak relevan dengan kompleksitas kebutuhan pelayanan publik.

“Saya meminta BKPSDM untuk mengoordinasikan pemenuhan diklat teknis maupun diklat fungsional sesuai dengan kebutuhan masing-masing jabatan,” tambahnya.

Bupati juga mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tulungagung agar bekerja lebih giat, cermat, dan bertanggung jawab.

“ASN tidak boleh ada yang menganggur atau hanya datang ke kantor sekadar absen. Setiap jabatan, harus mampu berkontribusi untuk memastikan program pemerintahan daerah berjalan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (Dst/editor Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait