Bupati, Lantik 3 Pejabat Sidoarjo

  • Whatsapp

SIDOARJO, beritalima. Com- 3 orang pejabat dilantik Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah SH,M.Hum di pendopo Delta Wibawa, Rabu, (27/2). Mereka terdiri dari 1 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 2 orang Pejabat Fungsional Ahli Utama. 1 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik yakni Drs. Ec.Tjarda MM sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sidoarjo. Sebelumnya ia menjabat sebagai kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo. Sedangkan 2 orang Pejabat Fungsional Ahli Utama yang dilantik yakni dr.Danang Diandaru Sp,BO (bedah ortopedi) dan dr. Kristianto Budi Saksono Sp,Urologi RSUD Sidoarjo. Pelantikan disaksikan oleh Wakil Bupati Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin SH serta Sekda Sidoarjo H. Ahmad Zaini dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah/OPD Sidoarjo.

Diawal sambutannya Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah ucapkan selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpah/janji yang telah dilakukan. Bupati katakan pelantikan merupakan kebutuhan dalam kehidupan organisasi. Tujuannya untuk memantapkan dan meningkatkan kapasitas kelembagaan. Selain itu sebagai bentuk penyegaran dan peningkatan kinerja pegawai. Oleh karenanya H. Saiful Ilah meminta pelantikan pejabat tidak dimaknai hanya sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Namun harus dimaknai sebagai kepentingan organisasi.

Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah mengatakan pemberian jabatan didasari dari berbagai pandangan dan penilaian. Diantaranya kompetensi, profesionalisme serta integritas yang tinggi seorang pegawai terhadap tugas yang dilakukan selama ini. Dengan melihat itu Pemkab Sidoarjo memberikan kepercayaan kepada seorang pegawai untuk mengemban amanah dan tanggung jawab sebagai seorang pejabat.

“Kepada saudara yang dilantik hari ini saya harapkan mampu memberikan layanan yang lebih professional, efektif, efisien dan transparan,”pintanya. (Kus)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *