Bupati Lembata Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

  • Whatsapp
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo

JAKARTA – Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur telah menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana banjir bandang, longsor dan gelombang pasang yang terjadi di wilayahnya, terhitung mulai 4 sampai 17 April 2021 melalui Surat Keputusan Bupati Lembata Nomor 326, tertanggal 5 April 2021.

Hal ini dilakukan sebagai upaya penanganan bencana banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), akibat gelombang pasang yang terjadi pada 2 sampai 5 April 2021 disertai hujan dengan intensitas tinggi yang berdampak pada enam wilayah kecamatan, antara lain Kecamatan Ile Ape, Ile Ape Timur, Lebatukan, Omesuri, Buyasuri dan Wulandoni.

Diharapkan penetapan status tanggap darurat ini dapat mempercepat pemulihan dan kestabilan aktivitas perekonomian dan kelancaran arus transportasi bagi masyarakat dan wilayah terdampak.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BNPB, terdapat enam titik lokasi pengungsian para warga terdampak, antara lain di SMP Sabar Subur Betun, SDK Betun 1 dan 2, SDI Wemalae Betun, SDI Bakateu dan SDI Kletek.

Selain itu, terdapat satu titik posko utama yang terletak di aula Kantor Bupati dan satu titik pos lapangan di Puskesmas Waipukang.

Data terakhir yang berhasil dihimpun per Selasa (6/4), pukul 21.00 WIB, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat jumlah korban meninggal dunia (MD) 28 orang, korban hilang 44 orang, pengungsi 958 orang serta korban luka-luka 98 orang di Kabupaten Lembata.

Adapun jumlah rumah rusak ringan sebanyak 75 unit, rusak sedang 15 unit dan rusak berat 224 unit.

Peninjauan Langsung Kepala BNPB

Kepala BNPB Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo beserta rombongan meninjau langsung kondisi lokasi pascabanjir bandang di Kabupaten Lembata pada Selasa (6/4).

Doni mengunjungi fasilitas kesehatan yang terletak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lewoleba Lembata, pos pengungsian serta fasilitas dapur umum yang melayani kebutuhan para pengungsi terdampak banjir bandang.

Pada konferensi pers secara virtual pada hari sebelumnya (5/4), Doni telah memberikan instruksi kepada koordinator di setiap pos pengungsian untuk mensosialisasikan pemahaman mengenai COVID-19. Hal tersebut dapat bermanfaat bagi warga terdampak untuk dapat mengidentifikasi kondisi kesehatan sejak dini sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19 dalam salah satu langkah penanganan pascabencana.

Selain itu, BNPB turut mendukung alat transportasi untuk operasi tanggap darurat bencana di Provinsi Nusa Tenggara Timur, antara lain:

Base di Kabupaten Larantuka
1. Helikopter Mi-8 (kapasitas 4 ton)
2. Helikopter Kamov 32 A (kapasitas 5 ton)
3. Helikopter EC-155 (kapasitas 12 seats)

Base di Kota Kupang
1. Helikopter AW 119 (kapasitas 7 seats)
2. Helikopter Bell 412EP (kapasitas 12 seats)

Rencana Penempatan untuk operasi tanggap darurat
1. Satu Helikopter di Kabupaten Lembata
2. Satu Helikopter di Kabupaten Larantuka
3. Satu Helikopter di Pulau Adonara
4. Satu helikopter di Kota Kupang

Menurut laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), sebagian besar wilayah di Indonesia berpotensi mengalami cuaca ekstrem pada periode 3 – 9 April 2021. BMKG juga telah mengeluarkan peringatan dini cuaca periode 4 – 6 April 2021. Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur berpotensi mengalami hujan lebat yang dapat disertai kilat/petir serta angin kencang.

Dalam sepekan ke depan potensi hujan sedang – lebat juga diprediksi terjadi di wilayah, antara lain Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku dan Papua.

BNPB terus mengimbau warga untuk selalu siaga dan waspada terhadap potensi cuaca ekstrem tersebut.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait