Bupati Lumajang Bersama Tokoh Masyarakat Dan Tokoh Agama Menandatangani Surat Pernyataan Anti Maksiat

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com- Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML., menegaskan kembali, akan menutup semua tempat maksiat. Hal itu, disampaikan saat Istigosah dan Do’a Bersama, di Alun-Alun Kabupaten Lumajang, Jum’at (19/10/2018) siang.

Di hadapan ribuan umat Islam yang hadir, Cak Thoriq bersama Forkopimda dan Tokoh Agama/ Tokoh Masyarakat Kabupaten Lumajang menandatangani Surat Pernyataan Anti Maksiat. Kegiatan tersebut bertemakan “Mengetuk Pintu Langit, Menggapai Ridho Ilahi”.

Cak Thoriq, panggilan akrab Bupati Lumajang, pada kesempatan tersebut mengatakan, “Saya mendapat kepercayaan dari masyarakat agar selalu menjaga Kabupaten Lumajang terhindar dari tindakan maksiat”, ujarnya.

Istighosah tersebut diikuti oleh Forkopimda dan kalangan pejabat Kabupaten Lumajang. Tampak juga masyarakat Kabupaten Lumajang, santri-santri pondok pesantren, remaja masjid, kelompok pengajian, dan organisasi lainnya, mereka sudah hadir sebelum sholat Jum’at meski acara baru di mulai pukul 14.00 WIB.

Istighosah dan do’a bersama tersebut merupakan rangkaian Hari Santri Nasional. Umat Islam yang mengatasnamakan Jaringan Masyarakat Anti Maksiat (JIMAT) mendukung Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk memberantas segala bentuk kemakasiatan,
menutup tempat-tempat dan bisnis yang berbau maksiat di Kabupaten Lumajang.

“JIMAT” merupakan wadah baru umat Islam dari berbagai kalangan, seperti Nahdhatul Ulama, Muhammadiyah dll. Tujuan JIMAT adalah mengajak warga Kabupaten Lumajang untuk turut memberantas segala bentuk kemaksiatan. (Jwo)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *