Bupati Madiun: Anak Sebagai Pemegang Estafet

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Bupati Madiun, Jawa Timur, membuka acara “Sinkronisasi Program Kegiatan Organisasi Perangkat Daerah Menuju Kabupaten Madiun Layak Untuk Anak” di sebuah hotel yang ada di Jalan Mayjen Sungkono Kota Madiun, Rabu 22 Pebruari 2017.

Menurut Bupati Madiun, H. Muhtarom, saat ini jumlah anak mencapai sepertiga dari total penduduk di Indonesia. “Anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan hidup bernegara. Sehingga Kabupaten Layak Anak (KLA) sangat penting untuk di wujudkan,” kata H. Muhtarom, mengawali sambutannya.

Sebagai pemegang estafet kepemimpinan bangsa, lanjutnya, anak harus dipersiapkan mulai sekarang sebagai suatu investasi dan akan dipetik hasilnya 30-40 tahun mendatang.

“Tumbuh kembang anak yang dijaga melalui berbagai intervensi mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan dunia industri, media /pers akan mewujudkan anak tumbuh berkualitas yang siap meneruskan kejayaan bangsa indonesia,” lanjutnya.

Menurutnya lagi, Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan salah satu NAWACITA dari Presiden Jokowi. KLA adalah Kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.

“Untuk itu diperlukan suatu langkah bersama untuk menyamakan pemahaman kita terhadap Kabupaten Madiun Layak Anak yang diimplementasikan dalam kegiatan yang nyata yang terintegrasi dan berkesinambungan,” papar H. Muhtarom.

Pemkab Madiun dalam upaya mewujudkan anak-anak tumbuh berkualitas menuju Kabupaten Madiun Layak Anak, sambungnya, sudah menetapkan beberapa kebijakan sebagai landasan tindak, upaya mengintegrasikan pemenuhan hak dasar anak dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dan implementsi pemenuhan hak anak dalam pelaksanaan pembangunan yang tercermin pada Intervensi OPD.

“Dengan terwujudnya KLA, diharapkan dapat menciptakan keluarga sayang anak, RT layak anak, RW layak anak, Desa/Kelurahan layak anak dan kecamatan Layak Anak sebagai prasyarat untuk memastikan bahwa anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, terlindungi haknya dan terpenuhi kebutuhan fisik dan psikologisnya,” urainya.

Bupati juga berharap, kegiatan ini ditindaklanjuti oleh OPD masing-masing untuk aktif mengembangkan inovasi program Kabupaten Madiun Layak Anak melalui kegiatan-kegiatan perencanaan pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak anak.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Madiun, Siti Zubaidah, menambahkan, Kabupaten Madiun layak anak merupakan sistem pembangunan berbasis hak-hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan serta kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.

“Adapun tujuan umum, dari KLA ini untuk memenuhi hak dan melindungi anak dan untuk membangun inisiatif pembangunan Kabupaten Madiun yang mengarah pada upaya transformasi konvensi hak anak dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi dan intervensi pembangunan dalam bentuk kebijakan program dan kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak pada wilayah Kabupaten Madiun,” kata Siti Zubaidah.

Pada kesempatan ini, juga diadakan panandatanganan komitmen bersama mewujudkan Kabupaten Madiun Layak Anak oleh Bupati, Dinas Pendidikan, Forum CSR dan Wartawan.

Hadir dalam acara tersebut yakni Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementrian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Ketua DPRD Joko Setijono, jajaran Forkopimda, Kepala OPD se-Kabupaten Madiun, ketua TP PKK dan undangan lainnya. (Humas Setda Kabupaten Madiun/Dibyo).

Foto: Dibyo/beritalima.com

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *