MADIUN, beritalima.com- Bertempat di Pendopo Muda Graha, Jalan Aloon-Aloon Utara Kota Madiun, Bupati Madiun, H Muhtarom, memberangkatkan 422 mahasiswa Universitas Merdeka (Unmer) Madiun untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2016 ke wilayah lima kecamatan yang ada di Kabupaten Madiun, Senin 8 Agustus 2016.
Rektor Unmer Madiun, DR. Ir. Rahmanto Setya Hadi, MP, mengatakan, bahwa program KKN Universitas Merdeka Madiun yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Madiun tahun ini, akan disinergikan dengan program Pemerintah Kabupaten Madiun. Hal dimaksudkan untuk mendukung Pemkab Madiun dalam mencapai visi dan misi Kabupaten Madiun lebih sejahtera.
Hadir dalam acara ini diantaranya Wakil Bupati Madiun H Iswanto, Sekda Tontro Pahlawanto, Rektor Unmer, sejumlah kepala SKPD, Camat dan jajaran dosen Unmer Madiun.
Sesuai rencana, para mahasiswa ini akan melaksanakan KKN hingga 31 Agustus 2016 mendatang dengan tujuan untuk memberikan bekal pengalaman keikutsertaan di dalam proses pembangunan. Dengan harapan mampu memberikan wawasan sebagai wahana dalam proses kematangan berfikir dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat akan kemampuaan mahasiswa.
Dalam sambutannya, Bupati Madiun H Muhtarom, mengatakan, bahwa KKN merupakan suatu tugas pengabdian yang dibebankan kepada mahasiswa sebagai wujud nyata keterikatan emosional antara dunia kampus dengan masyarakat.
“Jadi bukan hanya sekedar untuk menyelesaikan kurikulum. Saya berharap agar mahasiswa bisa melakukan trasnfer ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang diperoleh selama mengikuti perkuliahan sesuai disiplin ilmu yang dimilikinya,” kata Bupati Madiun, H Muhtarom, dalam sambutannya.
“Manfaatkan KKN sebagai sarana pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat sesuai program yang telah disiapkan dan disesuaikan dengan dinamika, karakteristik dan perkembangan masyarakat setempat sekaligus untuk menggali potensi desa untuk dikembangkan demi kesejahtraan masyarakat,” tambahnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Madiun ini juga berpesan agar mahasiswa pada saat berhadapan berkomunikasi dengan masyarakat, hendaknya selalu menggunakan bahasa yang santun sesuai adat istiadat masyarakat setempat.
“Jangan keluar dari koridor atau rambu yang ditetapkan Universitas dan selalu berkoordinasi dengan Muspika setempat. Sinergikan program KKN dengan program Pemkab Madiun. Dan yang tidak kalah penting, hendaknya mahasiswa juga bisa menjaga nama baik kampus dan norma agama serta adat masyarakat setempat,” pesannya.
Masih dalam sambutan Bupati, biasanya program KKN yang selama ini dilaksanakan kurang sejalan dengan program pemerintah desa. Sehingga dukungan dari masyarakat dan pemerintah desa kurang maksimal dan tidak keberlanjutan.
“Tapi jangan kwatir. Berhubungan dengan hal ini, Pemkab Madiun telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan KKN di Kabupaten Madiun. Sehingga akan terjadi sinkronisasi dan katerpaduan antara program KKN dengan program Pemerintah Kabupaten Madiun. Ini untuk menjamin ada keberlanjutan yang telah dirintis selama program KKN berjalan,” jelas H Muhtarom.
“Untuk itu, pihak Unmer Madiun akan terus berkoordinasi dengan Pemkab Madiun demi kelancaran dan keberhasilan program KKN tahun ini sesuai dengan harapan. Dalam KKN tahun ini, Unmer Madiun akan mencoba meluncurkan program Jendela Informasi Potensi Desa dengan disingkat JELITA,” kata Rahmanto Setyo Hadi.
Disisi lain, lanjut Rahmanto, untuk kelancaran serta keberhasilan program JELITA ini, mahasiswa diberikan data yang akurat. Sehingga mahasiswa mampu menerapkan ilmunya selama mengikuti perkuliahan di kampus.
“Terakhir, saya minta kepada para mahasiswa peserta KKN bisa membawa diri dalam bergaul dengan masyarakat dan selalu menjaga kehormatan Unmer dan Pemkab Madiun,”pungkasnya.
Untuk diketahui, 422 mahasiswa yang melakukan KKN, terdiri dari mahasiswa Fakultas Hukum sebanyak 80 orang, Ekonomi 181 orang, Sospol 33 orang, Pertanian 19 orang dan Fakultas Teknik sebanyak 109 orang. Mereka disebar di beberapa desa yang ada di wilayah Kecamatan Kebonsari, Geger, Dolopo, Dagangan dan Kecamatan Wungu. (Humas & Protokol Setda Kabupaten Madiun/Editor Dibyo)