MADIUN, beritalima.com- Bupati Madiun, Jawa Timur, meminta kepada Pemerintah Desa agar memanfaatkan Dana Desa (DD) sebaik-baiknya. Apalagi, presiden menekankan, dana desa jangan sampai tidak jelas peruntukkannya dan harus bisa dipertanggungjawaakan.
Menurut Bupati Madiun, H. Muhtarom, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah mengirim surat kepada Kades seluruh Indonesia untuk benar-benar mentaati aturan pemanfaatan dana desa.
“Itu khususnya (dana desa). Tentunya juga dana-dana yang lain. Termasuk ADD, dana perimbangan dan dana BKK,” kata H. Muhtarom dengan didampingi Wabup H. Iswanto, kepada wartawan usai sholat Jumat, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun di Mejayan, Jumat 11 Agustus 2017.
Mengenai kegelisahan yang dirasakan para Kades, lanjutnya, tidak perlu terjadi. Asal para Kades dan perangkatnya sudah bekerja secara normatif sesuai aturan.
“Sebenarnya tidak perlu takut. Asal sudah kerja secara normatif. Kejadian yang terjadi di Desa Kranggan, itu khan terjadi karena memang (Kades) tidak benar. Kalau kerjanya sudah benar, insyaallah tidak akan terjadi apa-apa,” paparnya.
Kalau nanti terjadi ketakutan, lanjutnya, berarti ketakutan para Kades merupakan ketakutan dengan tanda petik. “Di pemerintah daerah saya juga selalu menghimbau kepada teman-teman, asal kerja baik sesuai aturan, tidak usah takut. Yang penting kita sudah kerja normatif, ya sudah,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sriyono, Kades Kranggan Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, ditangkap oleh Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Madiun.
Penangkapan ini dilakukan, karena Sriyono meminta uang atau menerima uang Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dan ADD/DD sebanyak 7 kali dalam tahun 2017 yang mencapai Rp.55 juta lebih. (Dibyo).