MADIUN, beritalima.com- Bertempat di Alon-Alon Mejayan, Bupati Madiun, Jawa Timur, H. Muhtarom, melantik dan mengambil sumpah 727 pejabat eselon IVB hingga IIA, Jumat 30 Desember 2016.
Hadir dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas ini, diantaranya Wakil Bupati Madiun H. Iswanto, anggota Forkopimda, Ketua Komisi A DPRD Kab. Madiun dan undangan lainnya.
Mereka yang dilantik dan diambil sumpahnya terdiri jabatan pimpinan tinggi pratama setara Eselon IIA/Sekda sebanyak 1 orang, jabatan pimpinan tinggi pratama setara Eselon IIB/setingkat kepala dinas sebanyak 26 orang, jabatan administrator setara eselon IIIA/Kabag/Sekretaris sebanyak 59 orang, jabatan administrator setara eselon IIIB sebanyak 105 orang dan jabatan pengawas setara Eselon IVA dan IVB sebanyak 536 orang. Total pejabat yang dilantik sebanyak 727 orang.
Mereka yang dilantik diantaranya pejabat pimpinan tinggi Pratama antara lain Tontro Pahlawanto sebagai Sekretaris Daerah, Agrim Kurnia sebagai Asisten Administrasi Pemerintahan, Suyadi, sebagai Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, drg. Farid Dimyati sebagai Asisten Administrasi Umum, Suhardi sebagai sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Sawung Rehtomo, sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Mohamad Hadi Sutikno sebagai Sekretaris DPRD, Basito sebagai Inspektur dan dr. Soelistyo Widyantono sebagai Kadinkes.
Ada lagi nama Barono sebagai Kadin Komunikasi dan Informatika, Arnowo Widjaja sebagai Kadin PU dan Penataan Ruang, Joko Lelono sebagai Kadin Pemdes, Sodik Hery Purnomo sebagai Kadin Dikbud, Kurnia Aminulloh sebagai Kadin Perhubungan, Moch. Najib sebagai Kadin Pertanian dan Perikanan, RM. Hekso Setyo Rahardjo sebagai Kadin Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sugiharto sebagai Kadin Sosial, dan Wijanto Djoko Poernamo sebagai Kadin Tenaga Kerja.
Seterusnya Anang Sulistiyono sebagai Kadin Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro, drh. Lilin Syarifah Aniesah sebagai Kadin Ketahanan Pangan, Siti Zubaidah sebagai Kadin Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Endang Setyowati sebagai Kepala BKD, Ir. Edy Bintardjo sebagai kepala Bappeda, Rori Priambodo sebagai kepala BPKAD, Indra Setyawan sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah, Agus Budi Wahyono sebagai Kepala Bakesbangpoldagri dan Pudji Wahyu Widodo sebagai Kadispenduk dan Capil.
Dalam sambutannya, Bupati Madiun H. Muhtarom, mengatakan, sesuai PP No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka pembentukan Perangkat Daerah berdasarkan PP No. 41 Tahun 2007 harus disesuaikan kembali dengan penataan ulang nomenklatur, uraian tugas pokok dan fungsi. Sekaligus penempatan atau pengisian pejabatnya.
“Sehubungan dengan hal itu maka Pemkab Madiun melakukan seluruh rangkaian dan mekanisme pembentukan Perangkat Daerah yang diatur dalam peraturan Daerah No. 6 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah yang konsepsi pembentukkannya didasarkan pada asas efisiensi, efektivitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja yag jelas, flisibilitas, urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan intesitas urusan pemerintahan dan potensi daerah,” kata H. Muhtarom.
Menurutnya lagi, pelantikan pejabat merupakan proses final dari mekanisme penataan organisasi perangkat daearah yang baru dan dalam penempatan serta penataan para pejabatnya tetap disesuaikan dengan pola manajemen Aparatus Sipil Negara berdasarkan Undang Undang No. 5 Tahun 2014.
“Aparatur Sipil Negara adalah sebuah bentuk profesi yang diperlukan adanya asas nilai dasar, kode etik dan kode perilaku serta pengembangan kompetensi yang semuanya bertujuan untuk menghasilkan pegawai yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik dan bersih dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” tambahnya.
Pengembangan karier pegawai, lanjutnya, tidak hanya untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan. Tapi untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pelayanan umum dengan menggunakan parameter utama.
“Yaitu pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, pendidikan dan pelatihan serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggungjawab kepada negara,” tandasnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Madiun berharap agar seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menyamakan persepsi dan pemahaman jika jabatan merupakan amanah. Karena pada hakekatnya setiap PNS sejak diangkat menjadi CPNS telah menandatangani kesanggupan untuk siap ditempatkan dimana saja.
“Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya dengan semangat pengabdian dan keikhlasan serta selalu mengharap ridlo dari Alloh SWT. Segera menyesuaikan diri dengan menempati tugas baru serta segera melakukan rapat koordinasi dengan seluruh jajaran yang ada untuk mengawali tugas di tahun 2017,” pintanya kepada jajarannya yang dilantik.
Setelah para pejabat yang dilantik menempati pos barunya, dalam waktu enam bulan ke depan akan diadakan evaluasi kerja. Sedangkan untuk SKPD yang belum terisi, sementara akan diisi oleh Plt dan akan segera dibentuk pansel untuk mengisi kekosongan jabatan. (Humas & Protokol Setda Kabupaten Madiun/Editor Dibyo).