MADIUN, beritalima.com- Bupati Madiun, Jawa Timur, H. Ahmad Dawami, tak mau ambil resiko dan berlaku tegas terkait antisiapasi penyebaran Corona atau virus Covid-19 di wilayahnya.
Untuk itu, melalui surat edaran Nomor 556/72/402.011/2020 tentang Perpanjangan Penutupan Sementara Tempat Wisata dan Tempat Hiburan di Kabupaten Madiun, H. Ahmad Dawami, memperpanjang penutupan sementara tempat wisata dan tempat hiburan.
Surat edaran ini ditujukan kepada Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahragag Kepala Satpol PP, Camat, Lurah/Kepala Desa dan pengelola tempat wisata dan hiburan.
Sedangkan yang menjadi rujukan yakni, Instruksi Bupati Madiun Nomor: 3 Tahun 2020 tanggal 15 Maret tentang Antisipasi Meningkatnya Resiko Penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di Bidang Usaha dan Surat Edaran Bupati Nomor: 556/168/402.011/2020 tentang Penutupan Sementara Tempat Wisata dan Tempat Hiburan di Kabupaten Madiun, serta mempertimbangkan perkembangan situasi.
“Maka perlu disampaikan bahwa penutupan sementara tempat wisata dan tempat hiburan di Kabupaten Madiun dilakukan sampai tanggal 19 April 2020 dan akan dievaluasi kembali sesuai perkembangan situasi,” demikan tulis Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, dalam surat edaran, Jumat 3 April 2020.
Sementara itu terkait situasi terkini, Pemkab Madiun, Jawa Timur, terus meng-update perkembangan Corona atau virus Covid-19. Terbaru, update dilakukan pada Jumat 3 April 2020, pukul 15.00 WIB.
Dari data yang ter-update, sebanyak 399 orang masuk kategori Orang Dalam Resiko (ODP). Kemudian Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 104, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 4 orang dan positif sebanyak satu orang.
Jumlah tersebut, tersebar di 15 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Madiun. Yakni di wilayah Kecamatan Pilangkenceng ODP 7 orang, Balerejo ODP 5 orang, Wonoasri ODP 9 orang serta Kecamatan Jiwan ODP 11 orang dan PDP 1 orang.
Kemudian Kecamatan Madiun PDP 1 orang, Wungu ODP 4 orang dan PDP 1 orang, Geger ODP 15 orang dan positif 1 orang, Kebonsari ODP 8 orang serta Kecamatan Dolopo ODP 9 orang.
Sedangkan Kecamatan Saradan ODP 3 orang, Mejayan ODP 17 orang, Gemarang ODP 4 orang, Kare ODP 3 orang dan PDP 1 satu orang, Dagangan ODP 8 orang serta Kecamatan Sawahan ODP 1 orang.
Meski begitu, Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, menghimbau agar masyarakat tidak perlu panik jika mengalami gelaja menyerupai Corona.
“Sudah ada call center pelayanan Corona yang tersedia 24 jam. Yakni Call Center 0351-4773119 atau 082139087780. (Dibyo).
Ket.Foto: H. Ahmad Dawami.